Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Komisi IV DPRD Medan Usulkan Biaya Konsultan Urus PBG Dipangkas

Oleh Redaksi 15
Selasa, 29 April 2025
Foto: Komisi IV DPRD Medan mengelar RDP dengan sejumlah pemilik bangunan bermasalah, Satpol PP, dan Dinas PKPCKTR Medan di gedung DPRD setempat, Selasa (29/4/2025).(Ist)

Komisi IV DPRD Medan mengelar RDP dengan sejumlah pemilik bangunan bermasalah, Satpol PP, dan Dinas PKPCKTR Medan di gedung DPRD setempat, Selasa (29/4/2025).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Menjamurnya bangunan tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan terus menjadi perhatian Komisi IV DPRD Medan. Ternyata penyebab utama karena rumit dan mahalnya biaya konsultan sehingga pemilik bangunan enggan mengurus izin PBG.

Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pemilik bangunan bermasalah di Medan, Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan serta pihak kelurahan dan kecamatan, Selasa (29/4/2025).

Info Medan: Komisi IV DPRD Medan Usulkan Biaya Konsultan Urus PBG Dipangkas

Iklan Indako SeputarSumut

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Renville P Napitupulu,Rommy Van Boy, Jusuf Ginting Suka, Lailatul Badri dan Antonius D Tumanggor.

Menyikapi mahalnya biaya konsultan tersebut Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy mengusulkan agar proses pengurusan izin PBG dengan menggunakan konsultan supaya ditinjau ulang.

“Aturan menggunakan konsultan harus dipangkas, apalagi biaya konsultan yang sangat memberatkan,” kata Rommy Van Boy mengusulkan dalam RDP itu.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Usulan politisi Golkar itu diamini Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan mengajak rekan rekannya untuk segera menindaklanjuti usulan itu dengan konsultasi ke DPR RI dan Kementerian.

“Usulan itu sangat tepat, kita jadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian untuk mempelajari regulasi. Karena benar banyak keluhan pemilik bangunan malas mengurus izin PBG karena mahalnya biaya konsultan,” ujar Paul Simanjuntak.

Paul Simanjuntak juga menawarkan agar dibentuk Pansus PBG. Sehingga, Pansus nantinya dapat membahas peninjauan rumitnya pengurusan izin PBG dan biaya konsultan mahal. Selain itu Pansus juga dapat mengkaji soal birokrasi pengurusan dan penindakan.

Tanggapan yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan Renville P Napitupulu. Ia sangat setuju bila dibentuk Pansus PBG. Karena terbukti banyak temuan di lapangan yang mempersulit PBG.

Padahal, kata Renville, cepatnya pengurusan izin PBG sangat berkaitan dengan peningkatan perolehan capaian PBB.

Sebagaimana diketahui, pemilik bangunan bermasalah di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah mengeluhkan mahalnya biaya konsultan. Dimana bangunan 1 unit RTT lantai 3. Namun bangunan di lapangan difungsikan untuk rumah kos-kosan.

Menanggapi situasi bangunan bermasalah itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan Jusuf Ginting Suka mempertanyakan apakah dimungkinkan dilakukan revisi untuk kos-kosan. Sementara kalau dilakukan revisi harus menyiapkan lokasi parkir dan sempadan.

“Kita harapkan Dinas PKPCKTR Medan harus melakukan pengawasan sejak dini bukan semudah yang diharapkan dapat revisi,” tandas Jusuf.

Sedangkan anggota Komisi I lainnya, Lailatul Badri mengharapkan kepada pemilik bangunan di Jalan Pabrik Tenun agar memenuhi ketentuan memiliki izin PBG sesuai peruntukan.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com