Rabu, Juli 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Nasional

Komnas HAM Bakal Investigasi Pembubaran Retret Siswa Kristen di Sukabumi

oleh Redaksi 15
Rabu, 2 Juli 2025, 15:24 WIB
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah(Foto:MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah(Foto:MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menginvestigasi peristiwa pembubaran kegiatan retret siswa Kristen yang terjadi di Sukabumi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, pada Rabu (2/7/2025) di Jakarta.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan tersebut,” ujarnya menegaskan.

Anis juga menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Jadi, serangan terhadap kegiatan keagamaan oleh kelompok tertentu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” ucapnya. Baik itu alasan administrasi atau kesalahan prosedural seperti tidak adanya perizinan.

Berita Terkait

Perubahan UU MK Menunggu Dibawa ke Sidang Paripurna

Pencarian Korban Kapal KMP Tunu Berlanjut pada Hari Keempat

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Menurut Anis, semua alasan tersebut tidak bisa menjadi pembenaran untuk tindakan yang melanggar kebebasan beragama.

“Pemerintah harus hadir untuk melindungi hak-hak konstitusional setiap warga tanpa kecuali,” jelasnya.

Untuk itu, Anis melanjutkan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan meskipun mereka telah menerima laporan secara resmi.

“Kami akan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Anis menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari usaha untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang adil dan mendukung perlindungan hak asasi manusia.

Ia menambahkan bahwa Komnas HAM memiliki kewenangan untuk bertindak secara proaktif tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.(rri)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya Dilanjutkan Tim SAR Gabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.