Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menginvestigasi peristiwa pembubaran kegiatan retret siswa Kristen yang terjadi di Sukabumi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, pada Rabu (2/7/2025) di Jakarta.
“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan tersebut,” ujarnya menegaskan.
Anis juga menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Jadi, serangan terhadap kegiatan keagamaan oleh kelompok tertentu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” ucapnya. Baik itu alasan administrasi atau kesalahan prosedural seperti tidak adanya perizinan.
Menurut Anis, semua alasan tersebut tidak bisa menjadi pembenaran untuk tindakan yang melanggar kebebasan beragama.
“Pemerintah harus hadir untuk melindungi hak-hak konstitusional setiap warga tanpa kecuali,” jelasnya.
Untuk itu, Anis melanjutkan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan meskipun mereka telah menerima laporan secara resmi.
“Kami akan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Anis menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari usaha untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang adil dan mendukung perlindungan hak asasi manusia.
Ia menambahkan bahwa Komnas HAM memiliki kewenangan untuk bertindak secara proaktif tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.(rri)