Jakarta, SeputarSumut – Dua jenazah korban tanah longsor kembali ditemukan pada Sabtu (22/11) di lokasi bencana, yakni di Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Penemuan dua korban tersebut mengakibatkan total jumlah korban meninggal dunia kini bertambah menjadi 12 orang. Angka ini mencakup dua bagian tubuh korban yang sebelumnya telah diidentifikasi dan ditemukan.
Lintas Nasional: Korban Longsor Banjarnegara Tambah Jadi 12 Jiwa, 16 Hilang
”Sementara fokus pencarian terus dilakukan, tercatat 16 orang lainnya masih dinyatakan hilang,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, melalui keterangan tertulisnya.
Muhari menyebut, untuk memaksimalkan upaya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Basarnas telah mengambil keputusan untuk memperpanjang masa pencarian korban selama tiga hari ke depan.
”Dengan adanya perpanjangan waktu ini, tim gabungan kini diterjunkan secara serentak di tiga sektor lokasi pencarian. Metode ini berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang menggunakan sistem bergantian,” tambahnya.
Upaya penanganan juga melibatkan teknologi modifikasi cuaca. Muhari menambahkan bahwa pihaknya melakukan operasi udara dengan menaburkan bahan semai Kalsium Oksida (CaO) untuk mencegah potensi pembentukan awan hujan di lokasi.
”Diharapkan sinergi yang terjalin antara operasi udara dan darat ini mampu mempercepat penanganan darurat bencana longsor Banjarnegara. Penanganan ini meliputi pencarian dan pertolongan korban, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, hingga upaya pemulihan,” jelasnya.
Bencana tanah longsor ini sendiri diketahui melanda Desa Pandanarum sejak Minggu (16/11). Kejadian nahas tersebut diduga kuat dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi dan terus mengguyur wilayah perbukitan selama lebih dari beberapa jam.
Dampak dari bencana ini sangat luas, di mana puluhan orang dilaporkan hilang karena tertimbun material longsor. Selain itu, ratusan rumah warga turut terdampak, dengan puluhan di antaranya mengalami kerusakan parah.(*/cnni)


