Selasa, Juni 24, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Nasional

KPK Sita 65 Tanah Kasus Tol Trans Sumatera

oleh Redaksi 15
Kamis, 1 Mei 2025, 23:54 WIB
KPK menyita puluhan tanah milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). 

KPK menyita puluhan tanah milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – KPK melakukan penyitaan terhadap 65 bidang tanah terkait perkara pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Lokasi tanah itu berada di Kalianda, Lampung Selatan.

“Pada 14-15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan terkait perkara tersebut,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Tanah tersebut baru dibayarkan uang mukanya saja oleh para tersangka sebesar 5-20 persen pada 2019. Pembayaran itu juga menggunakan uang dari dugaan korupsi.

“Untuk diketahui bahwa 65 bidang lahan tersebut mayoritas lahan milik para petani,” ucapnya.

Selama 6 tahun, tidak ada kepastian pelunasan uang pembelian lahan tersebut kepada petani yang memilikinya. Para petani itu pun tidak bisa menjual tanahnya karena surat kepemilikan tanah dikuasai notaris.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Di sisi lain para petani juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang mereka terima mengingat kondisi ekonomi mereka. Selama ini tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung,” ucapnya.

Penyitaan dilakukan oleh KPK agar adanya kepastian hukum untuk status tanahnya. Usai disita, KPK akan meminta pengadilan mengembalikan tanah tersebut ke para petani.

“Penyitaan dimaksud agar nantinya KPK dapat meminta kepada pengadilan untuk memutuskan agar tanah beserta suratnya dapat dikembalikan kepada para petani, tanpa pengembalian uang muka yang pernah diminta, atau tanah tersebut dapat dilelang dan hasilnya digunakan untuk pelunasan para petani yang belum terbayarkan,” sebutnya.

Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020. Pada perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial BP dan MRS dari Pihak Hutama Karya dan satu korporasi swasta berinisial PT STJ.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK kala itu, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan ada dugaan kerugian negara akibat proses pengadaan lahan ini. Ali mengungkap dugaan kerugian negara mencapai belasan miliar.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ujarnya.

KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang. Dua di antaranya adalah mantan pejabat Hutama Karya dan seorang lagi pihak swasta.(detik)

BacaJuga

Dewan Pers Bentuk Satnas Keselamatan Pers

Menpar Minta Kepala Daerah Siapkan Destinasi yang Aman dan Nyaman

Konflik Iran-Israel, Proses Pemulangan WNI ke Indonesia Dilakukan Secara Bertahap

BMKG Prakirakan Musim Kemarau 2025 Mundur dan Berdurasi Lebih Pendek

TNI AU Siapkan Pesawat Hercules dan Boeing untuk Evakuasi WNI dari Iran dan Israel

Evakuasi WNI dari Iran Direncanakan Melalui Jalur Darat

Gunung Marapi di Sumbar Muntahkan Abu Vulkanik Sejauh 250 Meter

Bobby Nasution dan Muzakir Manaf Teken Ulang Kesepakatan Batas Wilayah

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I, dr Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno di Raz Plaza Convention Hall, Jalan dr Mansyur, Medan, Senin (16/7).(Ist)

    Sofyan Tan: Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Itu Namanya Ngawur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Bukan Sekedar Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Wujud Kepedulian pada Kaum Marhaen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit di Israel Bagian Selatan Dihajar Rudal Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com