Medan, SeputarSumut – Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan monitoring harga bahan pangan pokok dan penting (Bapokting) di Pusat Pasar Medan dan Pasar MMTC. Langkah ini diambil menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2025, terutama di tengah situasi Sumatera Utara yang sedang terdampak bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.
Ketersediaan pasokan bahan pangan di pasar tradisional Kota Medan sendiri dinilai masih dalam kondisi cukup dari hasil pengamatan secara terpisah. Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa stok tetap tersedia meskipun terdapat beberapa gangguan pada jalur distribusi di wilayah yang terdampak bencana.
Berita Ekonomi: KPPU Medan Monitoring Harga Bapokting Jelang HBKN
“Pasokan bapokting di Kota Medan relatif aman berdasarkan hasil survei lapangan dan keterangan para pedagang. Faktor distribusi dan biaya logistik lebih memengaruhi kenaikan harga pada sejumlah komoditas, jadi bukan disebabkan oleh kelangkaan barang,” tegas Ridho, Jum’’at (19/12/2025).
Adapun hasil pemantauan di lapangan memperlihatkan adanya tren kenaikan harga, khususnya pada beras premium dan medium yang telah melewati Harga Eceran Tertinggi (HET). Beras premium saat ini menyentuh Rp17.000/kg, beras medium di kisaran Rp15.000/kg, sementara beras SPHP dijual sekitar Rp13.000/kg. Selain beras, gula pasir eceran dibanderol Rp17.000/kg, sedangkan harga minyak goreng curah dan Minyakita terpantau berada di atas harga acuan. Sebaliknya, komoditas hortikultura seperti bawang dan cabai justru turun harga, dengan harga daging sapi serta ayam yang masih relatif stabil.
Pihak KPPU memandang bahwa pergerakan harga saat ini masih dalam kategori fluktuasi wajar menyambut HBKN dan belum ditemukan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat di level pedagang. Meski begitu, KPPU tetap memberikan catatan mengenai perlunya kewaspadaan terhadap rantai distribusi yang panjang serta potensi konsentrasi pasokan yang bisa membebani harga di tingkat konsumen.
Guna menjaga stabilitas harga dan memastikan kelancaran distribusi pascabencana, KPPU Kanwil I berkomitmen terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong iklim persaingan usaha yang sehat sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen di seluruh wilayah Sumatera Utara.(Siong)

