Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

KPU Medan Coret 11 Nama Caleg Terindikasi Tenaga Ahli di DPRD

Oleh Redaksi 15
Kamis, 4 Januari 2024
Foto: KPU Medan Coret 11 Nama Caleg Terindikasi Tenaga Ahli di DPRD
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | KPU Medan akhirnya mencoret 11 nama caleg DPRD Medan yang merupakan tenaga ahli dan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Medan.

Pencoretan dituangkan dalam SK KPU Medan Nomor 931 Tahun 2023 tertanggal 30 Desember 2023. Kesebelas caleg yang dicoret KPU tersebut berasal dari 5 partai politik yakni PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PAN, dan PSI.

Sorot Politik: KPU Medan Coret 11 Nama Caleg Terindikasi Tenaga Ahli di DPRD

Iklan Indako SeputarSumut

Ketua KPU Medan Mutia Atiqa mengatakan pencoretan tersebut tercantum dalam surat keputusan yang diumumkan di website resmi KPU Medan dengan SK 931 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 Tahun 2023 tentang daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Mutia mengaku, Sekretariat Dewan DPRD Medan melalui surat Nomor 800/19289 yang ditandatangani Sekwan Ali Sipahutar menyampaikan, terdapat 10 orang tenaga ahli dan satu orang staf nonpegawai negeri sipil atau tenaga kontrak di DPRD Kota Medan yang terdaftar dalam DCT pada Pemilu 2024.

“Kami menerima pemberitahuan dari DPRD Medan yang memberitahukan nama-nama ke 11 caleg tersebut tercatat masih berstatus tenaga ahli, tim pakar dan pegawai non ASN di DPR Kota Medan. Berdasarkan surat tersebut, kami melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang ke masing-masing parpol dan DPRD Medan, kami diterima Sekwan,” kata Mutia, Kamis (4/1/2024).

Berita Terkait

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang Munas APEKSI: Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu

Ketika ditanya, kenapa masih ada pencoretan caleg sementara pengumuman DCT caleg sudah diumumkan akhir November 2023. Pasca-pengumuman tersebut ada masa sanggah dua minggu, menunggu ada sanggahan masyarakat terkait status para caleg.

Mutia mengatakan, data ke-11 nama caleg tersebut dicermati KPU berdasarkan status pekerjaan dan tidak ada sebagai tenaga ahli dan pegawan non ASN di Sekretariat DPRD Medan.

“Data-data pekerjaan mereka sebagai wiraswasta, sehingga kita loloskan sebagai caleg yang memenuhi syarat,” ungkap Mutia.

Berikut nama-nama 11 caleg DPRD Medan yang dicoret:

1. Fuad Akbar (Dapil Medan 2 nomor urut 2 dari PDIP)
2. Boydo HK Panjaitan (Dapil Medan 4 nomor urut 1 dari PDIP)
3. Hermanto Sagala (Dapil Medan 4 nomor urut 4 dari PDIP)
4. Thomson A Hutahaean (Dapil Medan 3 nomor urut 8 dari Partai Golkar)
5. Muhammad Ichwan (Dapil Medan 3 nomor urut 9 dari Partai NasDem)
6. Rio Adrian Sukma (Dapil Medan 4 nomor urut 2 dari Partai NasDem)
7. Zulkifli Miraza (Dapil Medan 2 nomor urut 4 dari PAN)
8. Zulaspan Tupti (Dapil Medan 3 nomor urut 2 dari PAN)
9. Adrizal (Dapil Medan 4 nomor urut 2 dari PAN)
10. Agam Surapaty Ginting (Dapil Medan 5 nomor urut 1 dari PAN)
11. Dedy Mauritz W Simanjuntak (Dapil Medan 5 nomor urut 2 dari PSI). (tvonenews/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • DPRD Gelar Paripurna HUT Kota Medan, Ajak Semua Pihak Wujudkan Medan Bertuah
  • PT Agincourt Resources Resmikan Taman Ecobrick Sopo Daganak Tapanuli Selatan Guna Kurangi Sampah Plastik
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Kolaborasi Gelar Seminar Halal Food dan Tourism di Lhokseumawe
  • Kebakaran Ruko Laundry di Binjai Barat Diduga Akibat Korsleting Listrik Kerugian Ratusan Juta
  • Maroko Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti Dramatis
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com