Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Kurir Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan Diupah Rp 25 Juta per 2 Minggu

Oleh Redaksi 15
Rabu, 31 Juli 2024
Foto: Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.

Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kurir narkoba berinisial F (32) warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Tanjung Morawa, Rabu (24/7/24). Pria itu ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Bangun Mulia, Komplek Yasa Mikro Minimalis 2, Desa Sei Beras Sekata, Sunggal, Deli Serdang.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 36.860 butir pil ekstasi dan 2 kilogram sabu-sabu. Kepada penyidik, F mengaku sudah menjadi kurir narkoba sejak tahun 2022. Ia mengatakan barang haram tersebut diperoleh dari Kepulauan Riau.

Info Medan: Kurir Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan Diupah Rp 25 Juta per 2 Minggu

Iklan Indako SeputarSumut

“Di atas F ini adalah W, masih dikembangkan, masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan Sat Narkoba segera menangkap jaringan narkoba nasional ini,” ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Selasa (30/7/24).

F juga mengaku bahwa ia berperan sebagai penyimpan barang dan kurir sekaligus. Barang tersebut diterimanya dari W dan disimpan di rumah kontrakannya di Komplek Yasa Mikro Minimalis 2, Desa Sei Beras Sekata, Sunggal, Deli Serdang.

Setelah mendapat perintah dari W, F pun membawa narkoba tersebut ke alamat yang diarahkan oleh W. “Upahnya per dua minggu Rp25 juta,” jelas Teddy.

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Dari pengungkapan itu, polisi menyita berbagai merk dan bentuk pil ekstasi. Mulai dari merk Superman, Bata dan Casper.

“Tersangka kita persangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) dari undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. ACanamannya hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati,” pungkasnya. (mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com