Kamis, November 13, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Internasional

Lagi, Rusia Denda Google!

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 22 Februari 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Moskow – Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), Google LLC. dijatuhi denda berkali-kali oleh Rusia pada 2024 atas pelanggaran konten, ungkap otoritas Rusia pada Jumat (21/2).

“Pada 2024, pengadilan menjatuhkan denda kepada Google LLC sebanyak empat kali. Total nilai denda tersebut mencapai 15,1 juta rubel (1 rubel = Rp186) atau sekitar 170.000 dolar AS (hampir 2,8 miliar rupiah),” urai badan pengawas telekomunikasi Rusia Roskomnadzor, seperti dikutip kantor berita TASS.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Denda itu dijatuhkan karena kegagalan Google dalam menghapus konten ekstremis, berita palsu, dan materi yang menyerukan kerusuhan massal dari YouTube, platform berbagi video perusahaan itu.

Google juga dikenakan denda atas konten terkait layanan jaringan pribadi virtual (virtual private network/VPN) dan materi-materi ilegal lainnya.

Pada Senin (17/2), Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow menjatuhkan denda lainnya senilai 3,8 juta rubel atau sekitar 43.000 dolar AS (sekira 700 juta rupiah) terhadap Google.

Berita Terkait

Trump Tandatangani UU, Government Shutdown Terlama AS Akhirnya Berakhir

Pesawat Kargo Militer Turki C-130 Jatuh di Georgia, 20 Orang Jadi Korban

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sanksi itu dijatuhkan karena perusahaan itu gagal menghapus informasi yang keliru perihal Angkatan Bersenjata Rusia, menyerukan pendanaan untuk militer Ukraina, menyerukan kerusuhan massal, dan materi-materi yang mempromosikan hubungan seksual nontradisional, menurut Roskomnadzor.

Regulator itu juga menyatakan konten yang dimaksud mencakup video-video yang memerinci metode-metode untuk memintas (bypass) pembatasan pada sumber-sumber yang dilarang di Rusia, serta informasi yang telah ditetapkan oleh pengadilan Rusia sebagai hal terlarang untuk didistribusikan di negara itu. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • ilustrasi emas antam.(istimewa)

    Update Terbaru! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp8.000 Per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Asa di Arus Batangtoru: Transformasi Rupa dan Budaya Lokal dari Tungku Tiga Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Kolaborasi Wisata & Pendidikan: Paepira Lakeside Toba Bersinar Berkat dr Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Keras Banggar DPR: Pariwisata Sumut Belum Optimal & PBG Lambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.