Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Lagi, Rusia Denda Google!

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Moskow – Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), Google LLC. dijatuhi denda berkali-kali oleh Rusia pada 2024 atas pelanggaran konten, ungkap otoritas Rusia pada Jumat (21/2).

“Pada 2024, pengadilan menjatuhkan denda kepada Google LLC sebanyak empat kali. Total nilai denda tersebut mencapai 15,1 juta rubel (1 rubel = Rp186) atau sekitar 170.000 dolar AS (hampir 2,8 miliar rupiah),” urai badan pengawas telekomunikasi Rusia Roskomnadzor, seperti dikutip kantor berita TASS.

Dunia Internasional: Lagi, Rusia Denda Google!

Iklan Indako SeputarSumut

Denda itu dijatuhkan karena kegagalan Google dalam menghapus konten ekstremis, berita palsu, dan materi yang menyerukan kerusuhan massal dari YouTube, platform berbagi video perusahaan itu.

Google juga dikenakan denda atas konten terkait layanan jaringan pribadi virtual (virtual private network/VPN) dan materi-materi ilegal lainnya.

Pada Senin (17/2), Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow menjatuhkan denda lainnya senilai 3,8 juta rubel atau sekitar 43.000 dolar AS (sekira 700 juta rupiah) terhadap Google.

Berita Terkait

Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

Sanksi itu dijatuhkan karena perusahaan itu gagal menghapus informasi yang keliru perihal Angkatan Bersenjata Rusia, menyerukan pendanaan untuk militer Ukraina, menyerukan kerusuhan massal, dan materi-materi yang mempromosikan hubungan seksual nontradisional, menurut Roskomnadzor.

Regulator itu juga menyatakan konten yang dimaksud mencakup video-video yang memerinci metode-metode untuk memintas (bypass) pembatasan pada sumber-sumber yang dilarang di Rusia, serta informasi yang telah ditetapkan oleh pengadilan Rusia sebagai hal terlarang untuk didistribusikan di negara itu. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com