Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Limp Bizkit Gugat Universal Music Group Rp 3,1 Triliun!

Oleh Redaksi 15
Kamis, 10 Oktober 2024
Foto: Grup musik nu-metal Limp Bizkit

Grup musik nu-metal Limp Bizkit

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Grup musik nu-metal Limp Bizkit telah mengajukan gugatan terhadap labelnya Universal Music Group, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut sengaja menahan setidaknya 200 juta dolar AS atau sekitar Rp3,1 triliun dalam bentuk royalti yang belum dibayarkan.

Dilaporkan Variety pada Selasa (8/10) waktu setempat, gugatan yang diajukan di Distrik Pusat Los Angeles tersebut mengklaim bahwa meskipun popularitas band tersebut semakin meningkat, UMG telah gagal membayar apa yang seharusnya mereka bayar.

Kilas Hiburan: Limp Bizkit Gugat Universal Music Group Rp 3,1 Triliun!

Iklan Indako SeputarSumut

Band yang dipimpin oleh Fred Durst itu menuduh bahwa perusahaan tersebut sebenarnya tidak pernah bermaksud untuk membayar mereka, juga merancang serta menerapkan perangkat lunak dan sistem royalti yang sengaja untuk menyembunyikan royalti artis sehingga keuntungan tersebut untuk dirinya sendiri.

Limp Bizkit, yang mencapai puncak popularitasnya pada akhir tahun 1990-an dan awal tahun 2000-an itu mengklaim bahwa mereka bukan satu-satunya grup yang tidak mendapatkan royalti dan mungkin ada ratusan artis lain yang mengalami nasib serupa.

Universal Music Group menolak berkomentar mengenai gugatan tersebut, sementara perwakilan hukum band itu menyatakan bahwa pengaduan tersebut telah komprehensif.

Berita Terkait

Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta

Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember

Pengaduan tersebut menegaskan bahwa Durst mendapatkan perwakilan hukum baru pada bulan April 2024 dan menjelaskan kepada mereka bahwa ia tidak pernah menerima uang untuk eksploitasi Limp Bizkit.

Gugatan itu mengklaim bahwa UMG memberi tahu Durst dan perwakilannya bahwa pembayaran royalti ditahan karena sekitar 43 juta dolar AS yang mereka belanjakan untuk band tersebut selama bertahun-tahun yang belum mereka dapatkan kembali.

Durst menghubungi mantan pemilik Flip Records, yang awalnya mengontrak Limp Bizkit pada tahun 1996 sebelum kesepakatan Interscope pada bulan Desember 2000, yang mengatakan kepadanya bahwa Flip menerima jutaan dolar karena minat baru-baru ini terhadap band tersebut. Sementara itu, Durst tidak menerima apa pun.

Limp Bizkit mengklaim bahwa selama setahun terakhir, asetnya telah tumbuh 68 persen sementara pada tahun-tahun sebelumnya asetnya terus tumbuh sebesar 30 hingga 40 persen. Namun, meskipun popularitasnya melonjak tanpa merilis musik baru, perusahaan itu dengan sengaja menipu mereka.

Durst berupaya membatalkan kontraknya dengan UMG atas nama Limp Bizkit dan Flawless Records miliknya sendiri.

Grup tersebut menuntut atas pelanggaran kontrak, penyembunyian yang curang, pelanggaran hak cipta, dan banyak lagi. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com