Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Selasa, Mei 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Berita Utama SeputarSumut
Beranda Ekonomi

Lindungi Masyarakat dari Penipuan, OJK Bentuk Satgas Anti-Scam Center

Oleh Redaksi 15
Selasa, 13 Agustus 2024
Dari kiri ke kanan: Hudiyanto selaku Analis Eksekutif Senior OJK, Khoirul Muttaqien selaku Kepala OJK Sumatera Utara dan Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK (Istimewa)

Dari kiri ke kanan: Hudiyanto selaku Analis Eksekutif Senior OJK, Khoirul Muttaqien selaku Kepala OJK Sumatera Utara dan Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK (Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Simalungun | Guna melindungi masyarakat dari aksi penipuan online khususnya fraud, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan inisiatif pembentukan satuan tugas (Satgas) Anti-Scam Center.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Anti-Scam Center bukan hal baru di industri keuangan dunia. Negara lainnya seperti Singapura juga telah memiliki satgas seperti itu.

Berita Ekonomi: Lindungi Masyarakat dari Penipuan, OJK Bentuk Satgas Anti-Scam Center

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Pembentukan Anti-Scam Center bisa mencegah kerugian yang lebih dahsyat lagi dari masyarakat sekaligus debagai forum koordinasi dan komunikasi antar stakeholder keuangan. Mulai dari OJK, pemerintah, Bank Indonesia (BI), kepolisian, serta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), baik bank maupun non-bank,”kata Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki ini .

Kiki menjyebutkan, Anti-Scam Center merupakan bentuk kerja sama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) dengan lembaga terkait lainnya. Menjadikan forum koordinasi dalam menunjukkan penanganan yang cepat dan berefek jera terhadap aktor penipuan scam sektor keuangan di Indonesia.

“Salah satu contoh kerjanya seperti kasus penipuan yang belakangan sering terjadi. Misalnya, seseorang secara tidak sadar memberikan kode one time password (OTP) kepada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga pelaku kejahatan mampu mengakses rekening korban,”ungkap Kiki.

Berita Terkait

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Rekor Pendapatan Rp15,2 Triliun pada Kuartal I 2026 Berkat AI Hyper-Personalization

BPS Sumut Dorong Inalum dan Perusahaan Besar Lakukan Pendataan Mandiri Jelang Sensus Ekonomi 2026

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Selanjutnya dalam hitungan detik, uang di dalam rekening korban ditransfer ke rekening bank lain. Sehingga uang korban tidak bisa kembali. Untuk itu dalam menghadapi kasus semacam ini dibutuhkan koordinasi antar stakeholder keuangan yang cepat untuk menindak aksi penipuan tersebut.

”Harapannya bagi nasabah sadar uang sudah hilang, asal waktunya cepat, bisa dikejar. Karena bank-bank akan duduk bersama di satu lokasi. Misalnya uang ditransfer korban ke bank A, lalu ditransfer penipu masuk ke bank B. Nah, bisa langsung diblokir. Kami bisa kejar uang yang telanjur ditransfer ke orang yang kena tipu tadi,” tandas Kiki.

Kiki memastikan pembentukan Anti-Scam Center sudah memasuki tahap finalisasi dan siap diterapkan secara bertahap mulai bulan ini. ”Pokoknya running smooth dulu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala OJK Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menyatakan, telah menerima 818 pengaduan masyarakat terkait industri jasa keuangan. Pengaduan industri perbankan mendominasi sebanyak 320 laporan selama Januari hingga Juli 2024.

Kemudian disusul 182 aduan terkait industri asuransi, fintech sebanyak 157 laporan, dan perusahaan pembiayaan dengan 144 laporan. Untuk aduan pegadaian, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB) lain hanya 5 laporan.

”Pengaduan ada 818 itu jenisnya macam-macam. Mulai dari restrukturisasi utang yang cukup berat hingga masalah SLIK, masalah klaim, masalah bunga, informasi produk, jenisnya banyak sekali,” ucap Khoirul.(Siong)

Tags: OJKOJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Satu Korban Kapal Karam di Perairan PLTU Gresik Ditemukan Meninggal Dunia
  • Polemik Pasar Petisah, DPRD Nilai Keputusan Dirut PUD Pasar Gegabah
  • Film Tiba Tiba Setan Raih 1 Juta Penonton Jadi Debut Sukses Ess Jay Studio di Layar Lebar
  • Kecelakaan KA Putri Deli dan Truk di Tanjungbalai: KAI Lakukan Penanganan Cepat dan Perketat Akses Perlintasan
  • Manfaat Air Kelapa untuk Ibu Hamil dan Panduan Aman Konsumsinya Menurut Para Ahli
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.