seputar-Simalungun | Guna melindungi masyarakat dari aksi penipuan online khususnya fraud, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan inisiatif pembentukan satuan tugas (Satgas) Anti-Scam Center.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Anti-Scam Center bukan hal baru di industri keuangan dunia. Negara lainnya seperti Singapura juga telah memiliki satgas seperti itu.
Berita Ekonomi: Lindungi Masyarakat dari Penipuan, OJK Bentuk Satgas Anti-Scam Center
“Pembentukan Anti-Scam Center bisa mencegah kerugian yang lebih dahsyat lagi dari masyarakat sekaligus debagai forum koordinasi dan komunikasi antar stakeholder keuangan. Mulai dari OJK, pemerintah, Bank Indonesia (BI), kepolisian, serta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), baik bank maupun non-bank,”kata Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki ini .
Kiki menjyebutkan, Anti-Scam Center merupakan bentuk kerja sama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) dengan lembaga terkait lainnya. Menjadikan forum koordinasi dalam menunjukkan penanganan yang cepat dan berefek jera terhadap aktor penipuan scam sektor keuangan di Indonesia.
“Salah satu contoh kerjanya seperti kasus penipuan yang belakangan sering terjadi. Misalnya, seseorang secara tidak sadar memberikan kode one time password (OTP) kepada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga pelaku kejahatan mampu mengakses rekening korban,”ungkap Kiki.
Selanjutnya dalam hitungan detik, uang di dalam rekening korban ditransfer ke rekening bank lain. Sehingga uang korban tidak bisa kembali. Untuk itu dalam menghadapi kasus semacam ini dibutuhkan koordinasi antar stakeholder keuangan yang cepat untuk menindak aksi penipuan tersebut.
”Harapannya bagi nasabah sadar uang sudah hilang, asal waktunya cepat, bisa dikejar. Karena bank-bank akan duduk bersama di satu lokasi. Misalnya uang ditransfer korban ke bank A, lalu ditransfer penipu masuk ke bank B. Nah, bisa langsung diblokir. Kami bisa kejar uang yang telanjur ditransfer ke orang yang kena tipu tadi,” tandas Kiki.
Kiki memastikan pembentukan Anti-Scam Center sudah memasuki tahap finalisasi dan siap diterapkan secara bertahap mulai bulan ini. ”Pokoknya running smooth dulu,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala OJK Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menyatakan, telah menerima 818 pengaduan masyarakat terkait industri jasa keuangan. Pengaduan industri perbankan mendominasi sebanyak 320 laporan selama Januari hingga Juli 2024.
Kemudian disusul 182 aduan terkait industri asuransi, fintech sebanyak 157 laporan, dan perusahaan pembiayaan dengan 144 laporan. Untuk aduan pegadaian, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB) lain hanya 5 laporan.
”Pengaduan ada 818 itu jenisnya macam-macam. Mulai dari restrukturisasi utang yang cukup berat hingga masalah SLIK, masalah klaim, masalah bunga, informasi produk, jenisnya banyak sekali,” ucap Khoirul.(Siong)

