Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Mahasiswa Demo ‘Indonesia Gelap’, Ini Tuntutannya

Oleh Redaksi 15
Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) dalam demo 'Indonesia Gelap' membacakan 13 tuntutan kepada pemerintah. 

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) dalam demo 'Indonesia Gelap' membacakan 13 tuntutan kepada pemerintah. 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Aksi ini dilakukan untuk menolak sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.

Beberapa kebijakan yang ditolak antara lain pemotongan anggaran pendidikan dan rencana revisi beberapa Undang-undang, termasuk Undang-undang Kejaksaan, Undang-undang Polri, dan Undang-undang TNI. Aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/25).

Lintas Nasional: Mahasiswa Demo ‘Indonesia Gelap’, Ini Tuntutannya

Iklan Indako SeputarSumut

Massa aksi ‘Indonesia Gelap’ menuntut terciptanya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Mereka juga mendesak agar pemangkasan anggaran pendidikan dibatalkan.

“Anggaran pendidikan yang layak sangat penting untuk memastikan seluruh rakyat memiliki akses terhadap pendidikan yang murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperburuk ketimpangan akses dan kualitas pendidikan,” kata Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria.

Satria juga menyampaikan bahwa massa aksi menuntut evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional yang bermasalah dan menolak revisi Undang-undang Minerba.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Ia menilai beberapa revisi Undang-undang yang diajukan berpotensi mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Menurutnya, lembaga-lembaga negara berusaha memperluas kewenangannya melalui beragam revisi, seperti revisi Undang-undang Polri, revisi Undang-undang Kejaksaan, dan revisi Undang-undang TNI.

“Dalam revisi UU Polri, polisi berusaha memperluas kewenangannya untuk dapat mengontrol konten-konten di media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Padahal, hak imunitas ini sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena seharusnya tidak ada warga negara atau aparat negara yang mendapatkan imunitas,” katanya.

Sementara itu, kata Satria, rencana revisi UU TNI akan memberi ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam penegakan hukum seperti di masa lalu. Padahal, hingga saat ini, militer belum tunduk pada peradilan umum, dan kondisi ini sangat berbahaya bagi demokrasi.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga menuntut agar fungsi ganda ABRI dicabut. Saat ini, banyak anggota TNI dan Polri aktif yang menduduki jabatan sipil, yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tugas pokok mereka yang sudah diatur dalam Undang-undang. (metro)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com