seputar-Jakarta | Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya soal setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang. Dia menegaskan bahwa setiap yang menuduh tidak selalu kalah dalam gugatan.
“Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang,” kata Mahfud saat ditemui di Universitas Indonesia, Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).
Sorot Politik: Mahfud Klarifikasi Ucapannya soal Pihak yang Kalah Selalu Menuduh Curang’
Mahfud mengatakan hal itu saat pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Hasyim Asy’ari. Pernyataan itu disampaikannya pada awal 2023 sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai.
“Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan,” ujar Mahfud.
Mahfud menuturkan, ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya pernah memutuskan pembatalan hasil Pemilu dan memerintahkan menggelar Pemilu ulang.
“Sehingga yang menang dinyatakan diskualified dan yg kalah naik. Jadi, bisa Pemilu ulang itu bisa,” ucapnya.
Dia memberikan contoh kasus pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur pada tahun 2008, yakni Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Namun setelah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang Khofifah menang dalam pemilu tersebut.
“Kita batalkan hasilnya dan diulang,” ungkap mantan Ketua MK itu. (okezone)


