Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 25 Mei 2024
Foto: International Court of Justice (ICJ).

International Court of Justice (ICJ).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Perintah itu dinilai sebagai sebuah keputusan penting yang kemungkinan akan meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel setelah lebih dari tujuh bulan memasuki perang Gaza.

Dilansir AFP, putusan itu disampaikan pada Jumat (24/5/2024) waktu setempat. Israel didesak menghentikan serangan militernya yang menyebabkan kehancuran fisik.

Dunia Internasional: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan

Iklan Indako SeputarSumut

Israel harus “segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” kata Mahkamah Internasional.

Selain itu, Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan “tanpa hambatan”.

Israel harus “menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan”, kata ICJ dalam keputusan yang ditunggu-tunggu. (detik)

Berita Terkait

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

Jalur Trem Jerman Meleleh Akibat Cuaca Panas Ekstrem Menembus 41 Derajat Celsius

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
  • Inflasi Sumatera Utara Juni 2026 Tembus 4,79 Persen, Wilayah Ini Alami Lonjakan Tertinggi
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com