seputar – Medan | Pascamendapat tambahan waktu hingga 19 Juni 2024 terkait pelunasan pajak Mall Center Point, ternyata hingga saat ini belum dilunasi.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution usai kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) untuk kaum disabilitas, Kamis (20/6/24). Bobby mengatakan, hingga saat ini belum ada pelunasan pajak.
Info Medan: Mall Center Point Masih Menunggak Pajak!
“Sampai saat ini belum ada, tapi masih kita kasih sedikit kelonggaran. Bukan apa karena kita mikirin ada usaha di dalamnya,” katanya pada awak media.
Kemudian Bobby mengatakan, bahwa pihak Center Point telah melakukan komunikasi secara personal atau persuasif.
“Memang ada kendala dengan tenant-tenant di dalamnya, sehingga mereka meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini,” ungkapnya.
Namun jika hingga akhir bulan ini belum melakukan pelunasan, maka pihak pemerintah akan melakukan pembongkaran.
“Ya namanya bangunan ilegal gimana, harus dihancurkan,” tandasnya. (mistar)

