Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Masinton Pasaribu Marah-marah di KPU Tapteng

Oleh Redaksi 15
Minggu, 15 September 2024
Foto: Bacalon Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengungkapkan kekesalannya di hadapan komisioner KPU Tapteng.

Bacalon Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengungkapkan kekesalannya di hadapan komisioner KPU Tapteng.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Tapteng | Bacalon Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu sempat marah-marah karena komisioner KPU Tapteng bikin drama lagi dan terkesan enggan memberikan berita acara penyerahan dokumen pencalonan paslon Masinton-Mahmud.

Menurut Masinton Pasaribu, KPU Tapteng kembali mempertontonkan kebodohan kepada publik, mengajak berdebat dan menafsirkan sendiri surat KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.

Kabar Daerah: Masinton Pasaribu Marah-marah di KPU Tapteng

Iklan Indako SeputarSumut

“Hati-hati Anda dengan hak konstitusi, jangan semua diinjak-injak. Ini menyangkut hak demokrasi rakyat. Kalau seandainya terjadi apa-apa di Tapteng, maka KPU Tapteng yang bertanggungjawab. Pak Polisi! Tangkap mereka! Karena merekalah sumbernya,” sungut Masinton Pasaribu.

Dijelaskan Masinton, surat KPU RI itu terbit berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPR yang dihadiri oleh pemerintah, Bawaslu, dan DKPP, pada tanggal 10 September 2024.

“Itu rapat forum terhormat, anggota DPR bersama pemerintah, KPU, DKPP. Ini perdebatan kami di Komisi II DPR hingga dini hari. Selaku pembuat undang-undang, dan kamilah yang menafsirkan, bukan kalian,” kata Masinton.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Menurut Masinton, surat KPU RI itu merupakan jalan keluar bagi daerah yang hanya terdapat calon tunggal agar demokrasi bisa ditegakkan. Yang diperjuangkan itu bukan Masinton, tapi hak demokrasi rakyat.

“Kalian bukan menafsirkan. Dan itu tidak perlu kalian tafsirkan. Aneh kalau kalian tafsirkan. Karena kami yang buat undang-undang. Maaf para komisioner yang terhormat, saya tahu Anda orang cerdas, tapi itu kalian kesampingkan, saya tidak bilang kalian bodoh, dan kalian tidak perlu menafsirkan,” kata Masinton.

“Setop debat, laksanakan tugas kalian, berikan berita acara. Karena itu hak kami. Jadi kalian jangan pernah menghambat hak pilih rakyat. Tampakkan kehormatan kalian. Kami tidak perlu penjelasan kalian, laksanakan saja tugas kalian,” tegasnya.

Acara penyerahan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan tersebut dipimpin ketua KPU, Wahid Pasaribu, didampingi komisioner, Helman Tambunan, Fahri Zulamin Rambe, dan Mdh Fadli Wanri Putra Hutagalung.

Sebelumnya, di tengah ‘debat kusir’, Komisioner KPU, Fahri Zulamin Rambe mengatakan, surat edaran KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024 sudah dilaksanakan. Pihaknya pun sudah berdiskusi dengan KPU provinsi dan mencoba diskusi dengan KPU RI.

Suasana di kantor KPU sempat memanas. Setelah drama debat kusir, KPU Tapteng akhirnya menyerahkan berita acara penerimaan dokumen pencalonan paslon Masinton-Mahmud.

Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu menyampaikan terima kasih kepada KPU Tapteng atas penerimaan berkas paslon Masinton-Mahmud (MAMA) yang penuh dinamika dan perdebatan. Terima kasih juga kepada Bawaslu Tapteng.

“Pak Ketua KPU, tolong dokumen yang kami berikan jangan disebarluarkan di luar institusi resmi. Karena kami berikan dokumen ini untuk kepentingan paslon Masinton-Mahmud (MAMA), bukan untuk kepentingan yang lain,” tegasnya.

Sarma juga menyampaikan terima kasih kepada aparat gabungan TNI/Polri yang telah menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses penyerahan dokumen pencalonan paslon Masinton-Mahmud di kantor KPU Tapteng. (medanbisnis)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com