Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Menkominfo Ancam Cabut Izin Penyelenggara Internet Terkait Judi Online

Oleh Redaksi 15
Jumat, 24 Mei 2024
Foto: Menkominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi . (CNN Indonesia/Loamy Noprizal)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan mengumumkan penyelenggara jasa internet (ISP) bandel yang tidak memberantas judi online (judol). Dia juga mengancam akan mencabut izin para penyelenggara jasa tersebut.

Pemerintah, sambung Budi, akan memberikan peringatan keras bagi ISP yang membiarkan situs judol berkeliaran.

Berita Ekonomi: Menkominfo Ancam Cabut Izin Penyelenggara Internet Terkait Judi Online

Iklan Indako SeputarSumut

“Kita akan umumkan nama-nama ISP nya. Kedua, peringatan saya keluarkan dengan dasar hukum yang kuat, denda kepada platform digital dikenakan sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta ketentuan perubahannya,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).

Sejumlah aturan turunan yang dimaksud mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kominfo.

Lalu, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Privat dan Keputusan Menkominfo Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNBP yang Berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Admin.

Berita Terkait

OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031

IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan

Apabila ISP terus membandel, pemerintah akan mencabut izin penyelenggaranya.

“Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP jika tidak kooperatif memberantas judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda,” kata Budi.

Pada kesempatan sama, Budi juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta, hingga X mengenai judi online. Ia mengancam akan mengenakan sanksi Rp500 juta per konten.

“Peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda maka akan saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten,” ujar Budi Arie.

Menurut Budi, Indonesia sudah darurat judol. Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu.

“Hari ini saya menyampaikan hal penting yakni peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda maka akan saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten,” ujar Budi Arie

Menurut dia, Indonesia sudah darurat judi online. Ia mengungkit kejadian anggota TNI yang mengakhiri hidup diduga karena terlilit utang akibat bermain judi online.

Ia pun mengancam akan mengumumkan penyelenggara internet bandel yang tidak serius memberantas judi online serta mencabut izinnya.

“Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP jika tidak kooperatif memberantas judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda,” kata Budi.

Sebagai langkah serius pemerintah memberantas judi online, Budi menjelaskan Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com