Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Menkominfo Segera Tindaklanjuti Perpres Publisher Rights

Oleh Redaksi 15
Rabu, 21 Februari 2024
Foto: Menkominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi segera menindaklanjuti aturan Publisher Rights. (Foto: CNN Indonesia/ Dela Naufalia)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Secepatnya kita rumuskan, nanti dikabarin semuanya. Perpres juga sudah jadi,” kata Budi usai mendampingi Jokowi pada puncak Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2), mengutip keterangan resmi Kominfo.

Lintas Nasional: Menkominfo Segera Tindaklanjuti Perpres Publisher Rights

Iklan Indako SeputarSumut

Menurutnya sesuai arahan Jokowi, aturan mengenai Publisher Rights ini menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.

“Tadi sudah dijelaskan Presiden Jokowi bahwa ini juga untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas,” tuturnya.

Jokowi sebelumnya resmi meneken Perpres Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.

Jokowi mengatakan pembahasan perpres ini alot karena perbedaan pandangan perusahaan pers dan platform digital. Namun, akhirnya ada titik temu setelah semua pihak saling mendengar.

“Akhirnya kemarin saya menandatangani perpres tanggung jawab platform digital mendukung perusahaan pers atau yang kita kenal dengan publisher rights,” ujar Jokowi dalam puncak perayaan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).

Lebih lanjut, Jokowi menyebut perpres ini adalah salah satu upaya pemerintah mendukung perusahaan media massa konvensional. Dia memahami perusahaan-perusahaan pers mengalami tekanan berat di tengah perkembangan teknologi.

Dia ingin platform digital tidak menggerus perusahaan pers, dan kerja sama yang jelas serta menguntungkan kedua belah pihak.

Salah satu ketentuan dalam perpres tersebut memuat kewajiban platform digital, seperti Google, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter) membagi hasil atas konten yang dimanfaatkan dari perusahaan media.

Meski begitu, Perpres tersebut mesti ditindaklanjuti dengan, salah satunya, pembentukan Komite yang menjadi tanggung jawab Dewan Pers. Kominfo sendiri bakal menyumbang ahli dalam Komite tersebut.

Selain itu, Menteri akan menerima laporan dari Komite soal hasil pengawasan terhadap kepatuhan platform digital itu.

Menanggapi terbitnya aturan tersebut, perwakilan Google, pada Selasa (20/2), mengaku “akan segera mempelajari detailnya.”

Google mengklaim selama ini sudah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah “untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.”

Sementara, Meta masih belum memberikan keterangan resmi terkait Pepres ini. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta
  • Rekomendasi Makanan Berkhasiat Antikanker yang Terbukti Secara Ilmiah Menurut Penelitian
  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com