Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Menteri Sosial: Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Penerima Bakal Diperiksa

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 26 Juli 2025
Foto Ilustrasi (Istimewa)

Foto Ilustrasi (Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – SeputarSumut – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap dana Bantuan Sosial (Bansos) yang mengendap di rekening penerima.

Ia menyatakan bahwa jika bantuan tidak diambil, bisa jadi penerimanya tidak memerlukan bantuan tersebut.

Lintas Nasional: Menteri Sosial: Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Penerima Bakal Diperiksa

Iklan Indako SeputarSumut

Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menyelidiki saldo bantuan yang tidak wajar.

Pemerintah ingin memastikan bahwa dana bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar memerlukan.

Sesuai dengan peraturan, dana bantuan tidak boleh mengendap lebih dari tiga bulan dan 15 hari. Jika melampaui tenggat waktu itu, bantuan dianggap tidak diperlukan dan dapat dialihkan.

Berita Terkait

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

“Karena terus terang Bansos ini kan tidak boleh lebih dari 3 bulan lebih 15 hari dalam bagian ini. Kalau ada Bansos kemudian tidak diambil selama 3 bulan lebih itu, berarti mereka tidak butuh Bansos,” ucapnya di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Saifullah menyampaikan bahwa tindakan ini bukanlah keputusan sepihak dari Kemensos. Pemerintah berusaha agar bantuan sosial mengenai sasaran yang tepat.

Pemerintah juga terus melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap data penerima bantuan di berbagai wilayah. Proses penyaringan dilakukan untuk memastikan hanya warga yang benar-benar miskin yang mendapatkan Bansos.(rri)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com