Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Minyakita Langka, Dijual Jauh di Atas HET

Oleh Redaksi 15
Kamis, 11 Juli 2024
Foto: MinyaKita.

MinyaKita.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan akan memanggil produsen dan distributor Minyakita untuk mengetahui penyebab harga di pasaran minyak subsidi ini jauh di atas yang telah ditetapkan pemerintah.

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi Minyakita dipatok Rp 14.000/kg. Dan pemerintah pun berencana untuk menaikkannya menjadi Rp 15.700/kg.

Berita Ekonomi: Minyakita Langka, Dijual Jauh di Atas HET

Iklan Indako SeputarSumut

Di tengah rencana tersebut, terjadi lonjakan harga dan kelangkaan produk Minyakita kemasan di sejumlah pasar tradisional dan toko kelontong di Kota Medan.

Naiknya Harga Minyakita ini tentunya akan berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteran masyarakat, mengingat bahan pangan seperti minyak goreng merupakan pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.

Dari pantauan KPPU Kanwil I Medan, Harga Minyakita di pasar ditemukan selalu di atas HET. Gulthom, salah satu pedagang di pusat pasar menjual Minyakita di harga Rp 16.000/kg. Diakui oleh pedagang mereka mengambil dari supplier sudah di atas HET.

Berita Terkait

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih

KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026

Di salah satu distributor di Pasar Sukaramai diketahui harga Minyakita dijual dalam bentuk kardus isi 12 dengan harga Rp 174.000, atau Rp 14.500/botol. Harga minyak goreng bersubsidi ini bahkan sudah mendekati harga sejumlah merek minyak goreng non subsidi di ritel modern. Merek tertentu di salah sat ritel modern menjual minyak goreng kemasan di harga Rp 33.900/2 liter.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, tidak menampik adanya dugaan para pelaku usaha atau distributor sengaja menahan pasokan menunggu pengumuman resmi terkait kenaikan HET dari pemerintah.

“Masa tenggang antara rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan Harga minyakita dengan respon pasar terhadap rencana tersebut dapat memicu pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau peredaran barang yang tersedia di pasar, tujuannya untuk menciptakan kelangkaan sehingga terjadi kenaikan harga, ” ujar Ridho, Rabu (10/7/2024).

Menurut Ridho, berdasarkan Permendag 57/2017, pelaku usaha yang menetapkan harga di atas HET dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin.

Dari sisi perlindungan konsumen, menetapkan harga di aatas HET berpotensi melanggar hak konsumen. Sedangkan dari sisi persaingan, jika terbukti menahan pasokan, maka pelaku usaha juga dapat terindikasi melanggar hukum persaingan.

“Yang menjadi masalah, hukum pasarnya adalah pelaku usaha tidak mau rugi. Meskipun ada ancaman hukuman apabila menetapkan harga di atas HET, namun mereka akan memilih untuk tidak memproduksi atau menjual sama sekali jika biaya produksi sudah di atas HET, maka nantinya masyarakat akan semakin sulit mendapatkan minyakita di pasar,” tambah Ridho.

Ridho mengatakan bahwa penetapan kebijakan HET disesuaikan dengan ketersediaan stok dan pengawasan tehadap proses distribusinya.

Sementara, aturan terkait DMO dan pola distribusi produk Minyakita dengan aplikasi Simirah-nya sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah, sehingga mestinya pemerintah dapat menjaga agar harga pasar bisa disesuaikan dengan HET yang sudah ditetapkan. Jika tebukti ada perilaku pelaku usaha yang sengaja menahan pasokan, KPPU akan segera menindaklanjutinya.

“Jadi untuk memastikan hal tersebut, KPPU Kanwil I telah mengagendakan untuk memanggil produsen dan distributor Minyakita. Sehingga bisa diketahui apa penyebab harga Minyakita di pasaran saat ini jauh di atas yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya. (medanbisnis)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com