Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg 2024 Partai Aceh

Oleh Redaksi 15
Jumat, 7 Juni 2024
Foto: Sidang MK

Sidang Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI/Danandaya)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan oleh Partai Aceh terkait pengisian calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Utara Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Utara 5.

Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan dikarenakan adanya pertentangan surat-surat yang disampaikan kepada Mahkamah dan tidak dapat diyakini kebenarannya

Sorot Politik: MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg 2024 Partai Aceh

Iklan Indako SeputarSumut

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam putusannya di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pertimbangan hukum digunakan MK.

Menurutnya meskipun Pemohon dalam permohonannya menguraikan bahwa Partai Aceh sebagai partai politik lokal peserta Pemilu 2024, Mahkamah tidak dapat meyakini kepastian ihwal kedudukan hukum Pemohon dalam mewakili Partai Aceh untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Di samping itu, ketiadaan itikad baik dari Pemohon untuk menghadirkan Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dan Sekretaris Jenderal Kamaruddin Abubakar alias Aburazak dalam persidangan baik secara langsung maupun daring sekalipun telah diundang secara patut oleh Mahkamah merupakan suatu bentuk tindakan yang tidak menaati perintah pengadilan yang dikeluarkan untuk proses peradilan.

Tindakan Pemohon yang demikian, dapat dikategorikan sebagai tindakan merendahkan muruah serta kehormatan lembaga peradilan hukum in casu Mahkamah Konstitusi. (okezone)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com