Jakarta, SeputarSumut – Dokumen pengadilan mengungkap motif di balik penembakan Charlie Kirk, seorang loyalis Presiden Donald Trump, yang dilakukan oleh Tyler Robinson. Berdasarkan bukti yang diajukan jaksa, Robinson mengaku muak dengan “kebencian” yang digencarkan Kirk. Jaksa Wilayah Utah County, Jeffrey Gray, kini mengajukan tujuh dakwaan, termasuk pembunuhan dengan pemberatan, dan menuntut hukuman mati bagi Robinson.
Gray menegaskan keputusan menuntut hukuman mati diambil secara independen, hanya berdasarkan bukti yang tersedia serta sifat dan kondisi kejahatan.
Dokumen pengadilan menunjukkan tersangka berusia 22 tahun itu sempat meninggalkan catatan di bawah keyboard komputernya yang berbunyi: “Saya mendapat kesempatan untuk menyingkirkan Charlie Kirk dan saya akan melakukannya.”
Saat dikonfrontasi oleh teman sekamarnya, Robinson menjawab: “Ya, saya melakukannya, maaf.”
Robinson bahkan mengaku kepada temannya melalui pesan teks bahwa dia muak dengan kebencian yang selama ini digaungkan mendiang Kirk terhadap kelompok tertentu.
“Saya sudah muak dengan kebenciannya,” kata Robinson kepada teman sekamar sekaligus pasangannya, berdasarkan transkrip pengadilan yang diajukan jaksa seperti dikutip Reuters.
Robinson diduga mengatakan telah merencanakan aksinya lebih dari seminggu sebelumnya dan menyesal tidak mengambil kembali senapannya. Pria 22 tahun itu juga meminta agar pesan-pesan teksnya dihapus.
DNA Robinson kemudian ditemukan pada pelatuk senjata yang diduga digunakan untuk menembak Kirk.
Robinson menyerahkan diri setelah orang tuanya mengenali dirinya dalam foto-foto penembak yang tersebar dan membujuknya menemui seorang mantan wakil sheriff. Jaksa mengatakan Robinson sempat berkata kepada teman sekamarnya sebelum menyerahkan diri: “Saya lebih khawatir padamu,” sambil mendesak agar tetap diam kepada polisi.
Teman sekamar, yang identitasnya dirahasiakan, kini bekerja sama dengan penyidik.(*/cnni)
