seputar-Jakarta | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim menyatakan ekstrakurikuler Pramuka wajib diselenggarakan oleh sekolah.
Di dalam rapat kerja Komisi X DPR pada Rabu (3/4/2024), Nadiem menegaskan Pramuka tidak dihapus atau dihilangkan dari sekolah.
Lintas Nasional: Nadiem: Pramuka Tidak Dihapus, Wajib Diselenggarakan Sekolah
“Secara prinsip menurut saya satu, mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah,” kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan sekolah tetap wajib mengadakan ekstrakurikuler Pramuka.
“Peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah,” kata Nadiem.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo juga menekankan hal yang sama.
“Peremenristek Nomor 12/2024 tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler itu eksplisit ada di lampiran 3 halaman 55,” ujarnya.
Anindito menyampaikan sekolah wajib menyediakan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler.
“Jadi sekali lagi dari perspektif sekolah, sekolah harus menyediakan Pramuka sebagai salah satu ekskul yang ada di sekolah dan ini bisa dipilih oleh murid sebagai salah satu opsinya,” ucap dia.
Sebelumnya Anindito mengatakan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
Dia menyebut aturan yang dibuat Nadiem Makarim itu hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib.
“Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan,” ujar Anindito melalui keterangan pers, Senin (1/4).
Dia menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela.
“UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” ujarnya.
Nadiem Pertimbangkan Pramuka Jadi Kokurikuler Sekolah
|Di sisi lain Kemendikbudristek RI mempertimbangkan Pramuka menjadi kokurikuler di sekolah. Mendikbudristek RI Nadiem Makarim berpendapat langkah itu akan meningkatkan status Pramuka dari yang semulanya sebatas ekskul di sekolah.
“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” ujar Nadiem di raker dengan Komisi X DPR tersebut.
Kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, atau pengayaan kegiatan intrakurikuler. Kokurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran biasa (termasuk waktu libur) serta dapat dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah untuk menunjang pelaksanaan intrakurikuler.
Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan penunjang yang berfungsi untuk memperdalam pemahaman siswa seperti penugasan. Sementara kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di luar pendidikan akademik yang berfungsi untuk mendukung kegiatan akademik dan mengembangkan aspek tertentu dari kurikulum yang ada.
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.
Kegiatan kokurikuler yang selama ini ada atau pernah dijalankan di sekolah di antaranya adalah Masa Orientasi Siswa (MOS), out bound, field study, study tour, bakti sosial, proyek sosial, kelas penelitian, dan lain-lain
Nadiem menilai langkah menjadikan Pramuka sebagai kokurikuler itu akan menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik.
Ia pun mengaku wacana itu kini masih terus dibahas dan dimatangkan oleh Kemendikbudristek ke depannya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Anindito Aditomo mengatakan wacana Pramuka menjadi kokurikuler telah didiskusikan dengan Kwarnas.
“Dan Alhamdulillah tadi ada beberapa kesepakatan, titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut. Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai kokurikuler,” ucap dia.
Sebagai kokurikuler Pramuka akan menjadi bagian dari jam pelajaran, sehingga seluruh peserta didik pun harus mengikutinya.
Anindito menyatakan wacana itu pun ke depannya akan ditindaklanjuti bersama dengan Kwarnas dalam waktu dekat. (cnnindonesia)

