Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Nadiem: Pramuka Tidak Dihapus, Wajib Diselenggarakan Sekolah

Oleh Redaksi 15
Rabu, 3 April 2024
Foto: Nadiem: Pramuka Tidak Dihapus, Wajib Diselenggarakan Sekolah
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim menyatakan ekstrakurikuler Pramuka wajib diselenggarakan oleh sekolah.

Di dalam rapat kerja Komisi X DPR pada Rabu (3/4/2024), Nadiem menegaskan Pramuka tidak dihapus atau dihilangkan dari sekolah.

Lintas Nasional: Nadiem: Pramuka Tidak Dihapus, Wajib Diselenggarakan Sekolah

Iklan Indako SeputarSumut

“Secara prinsip menurut saya satu, mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan sekolah tetap wajib mengadakan ekstrakurikuler Pramuka.

“Peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah,” kata Nadiem.

Berita Terkait

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kemendikbudristek Anindito Aditomo juga menekankan hal yang sama.

“Peremenristek Nomor 12/2024 tetap memasukkan Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler itu eksplisit ada di lampiran 3 halaman 55,” ujarnya.

Anindito menyampaikan sekolah wajib menyediakan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler.

“Jadi sekali lagi dari perspektif sekolah, sekolah harus menyediakan Pramuka sebagai salah satu ekskul yang ada di sekolah dan ini bisa dipilih oleh murid sebagai salah satu opsinya,” ucap dia.

Sebelumnya Anindito mengatakan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dia menyebut aturan yang dibuat Nadiem Makarim itu hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib.

“Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan,” ujar Anindito melalui keterangan pers, Senin (1/4).

Dia menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela.

“UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” ujarnya.

Nadiem Pertimbangkan Pramuka Jadi Kokurikuler Sekolah

|Di sisi lain Kemendikbudristek RI mempertimbangkan Pramuka menjadi kokurikuler di sekolah. Mendikbudristek RI Nadiem Makarim berpendapat langkah itu akan meningkatkan status Pramuka dari yang semulanya sebatas ekskul di sekolah.

“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” ujar Nadiem di raker dengan Komisi X DPR tersebut.

Kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, atau pengayaan kegiatan intrakurikuler. Kokurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran biasa (termasuk waktu libur) serta dapat dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah untuk menunjang pelaksanaan intrakurikuler.

Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan penunjang yang berfungsi untuk memperdalam pemahaman siswa seperti penugasan. Sementara kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di luar pendidikan akademik yang berfungsi untuk mendukung kegiatan akademik dan mengembangkan aspek tertentu dari kurikulum yang ada.

Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.

Kegiatan kokurikuler yang selama ini ada atau pernah dijalankan di sekolah di antaranya adalah Masa Orientasi Siswa (MOS), out bound, field study, study tour, bakti sosial, proyek sosial, kelas penelitian, dan lain-lain

Nadiem menilai langkah menjadikan Pramuka sebagai kokurikuler itu akan menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik.

Ia pun mengaku wacana itu kini masih terus dibahas dan dimatangkan oleh Kemendikbudristek ke depannya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Anindito Aditomo mengatakan wacana Pramuka menjadi kokurikuler telah didiskusikan dengan Kwarnas.

“Dan Alhamdulillah tadi ada beberapa kesepakatan, titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut. Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai kokurikuler,” ucap dia.

Sebagai kokurikuler Pramuka akan menjadi bagian dari jam pelajaran, sehingga seluruh peserta didik pun harus mengikutinya.

Anindito menyatakan wacana itu pun ke depannya akan ditindaklanjuti bersama dengan Kwarnas dalam waktu dekat. (cnnindonesia)

 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com