Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Naik, Ini Tarif Terbaru Binjai-Stabat!

Oleh Redaksi 15
Jumat, 12 Juli 2024
Foto: Pintu Tol Binjai.

Pintu Tol Binjai.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | PT Hutama Karya (Persero) segera menaikkan tarif Jalan Tol Binjai – Stabat, Sumatera Utara, dari tarif yang berlaku saat ini.

Kenaikan tarif itu menyusul terbitnya SK Menteri PUPR Nomor 1478 /KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat – Tanjung Pura).

Berita Ekonomi: Naik, Ini Tarif Terbaru Binjai-Stabat!

Iklan Indako SeputarSumut

Selain kenaikan tarif, SK Menteri PUPR itu juga mengatur penetapan tarif untuk Seksi 2 Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura.

Hal itu dikatakan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Medan, Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penyesuaian tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), berikut besaran tarifnya:

Berita Terkait

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih

KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026

Binjai – Stabat
– Gol I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
– Gol II & III semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
– Gol IV & V semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500

Binjai – Kuala Bingai
– Gol I Rp 27.500
– Gol II & III Rp 41.000
– Gol IV & V Rp 55.000

Binjai – Tanjung Pura
– Gol I Rp 54.500
– Gol II & III Rp 81.500
– Gol IV & V Rp 109.000

Stabat – Kuala Bingai
– Gol I Rp 10.500
– Gol II & III Rp 16.000
– Gol IV & V Rp 21.500

Stabat – Tanjung Pura
– Gol I Rp 37.500
– Gol II & III Rp 56.500
– Gol IV & V Rp 75.500

Stabat – Binjai
– Gol I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
– Gol II & III semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
– Gol IV & V semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500

Kuala Bingai – Binjai
– Gol I Rp 27.500
– Gol II & III Rp 41.000
– Gol IV & V Rp 55.000

Kuala Bingai – Stabat
– Gol I Rp 10.500
– Gol II & III Rp 16.000
– Gol IV & V Rp 21.500

Tanjung Pura – Stabat
– Gol I Rp 37.500
– Gol II & III Rp 56.500
– Gol IV & V Rp 75.500

Tanjung Pura – Binjai
– Gol I Rp 54.500
– Gol II & III Rp 81.500
– Gol IV & V Rp 109.000

Adjib Al Hakim menyampaikan pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi tentang penyesuaian dan penetapan tarif pada dua jalan tol itu kepada masyarakat.

“Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini,” ujar Adjib.

“Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” sambungnya.

Dalam FGD tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Agus Tripriyono, menyampaikan kedua jalan tol itu memberi banyak manfaat nyata bagi masyarakat, terkait dengan kemudahan akses terutama ketika kelak telah tersambung secara penuh hingga Aceh.

“Kami berharap pengelola jalan tol dapat membantu pengusaha lokal yang ada di sekitar jalan tol agar usahanya tidak mati, namun akan lebih meningkat lagi dengan diprioritaskannya UMKM lokal di rest area,” ujar Agus Tripriyono.

Selain itu, Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi juga menyampaikan bahwa penyesuaian maupun penetapan tarif ini dilakukan atas penilaian dan uji kelaikan terhadap jalan tol terlebih dahulu sebelum akhirnya dikeluarkan Keputusan Menteri terkait besaran tarifnya.

“Dalam hal ini Hutama Karya telah memenuhi seluruh substansi dan indikator sesuai dengan SPM yang berlaku sehingga secara regulasi sudah waktunya untuk dilakukan penyesuaian tarif pada Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif pada Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura),” ujar Tulus. (medanbisnis)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com