Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Juni 19, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
SS
SeputarSumut
Advertisement
Beranda Ekonomi

OJK Prediksi Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Berlanjut hingga Akhir 2026

Oleh Redaksi 15
Minggu, 10 Mei 2026
Foto: Ilustrasi suku bunga perbankan.(Dok:Freepik)

Ilustrasi suku bunga perbankan.(Dok:Freepik)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.

Berita Ekonomi: OJK Prediksi Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Berlanjut hingga Akhir 2026

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian.

Dian menjelaskan penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut mendorong penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.

Berita Terkait

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Universal Peak dan BAFI Group Indonesia Terkait Investasi Ilegal dan Jasa Pinjol Tanpa Izin

Langkah Pre-emptive Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,75 Persen

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Namun demikian, Dian menegaskan penyesuaian suku bunga kredit pada masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing bank.

“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.

Di tengah tren penurunan suku bunga tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada sektor riil, meskipun dinamika ekonomi global dan domestik masih berkembang.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap akan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan iklim investasi.

“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian.

Di sisi lain, prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1.

“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.

Dalam menghadapi situasi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, Dian menyatakan OJK akan memperketat pengawasan terhadap setiap individu bank serta mempertajam analisis terhadap setiap potensi risiko terhadap bank.

OJK juga meminta perbankan untuk terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.

“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.

Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau meningkat 7,35 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun. Adapun undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur, antara lain karena pertimbangan siklus bisnis, progres penyelesaian proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.

“Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.

Menurut Dian, undisbursed loan ke depan akan mengalami penurunan seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.

“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.(REL/Siong)

Tags: OJKOJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Fraksi Hanura PKB DPRD Medan Kritisi Proyek BRT Mebidang
  • Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Universal Peak dan BAFI Group Indonesia Terkait Investasi Ilegal dan Jasa Pinjol Tanpa Izin
  • Langkah Pre-emptive Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Menjadi 5,75 Persen
  • Program Edutrain KAI Bandara Edukasi 34537 Peserta di Sumatera Utara Terkait Budaya Keselamatan Transportasi Publik
  • Hasil Piala Dunia 2026 Kolombia vs Uzbekistan Skor Akhir 3-1 Luis Diaz Tampil Cemerlang
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.