Medan, SeputarSumut — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Strategi ini dilakukan melalui penguatan literasi, inklusi, serta pembangunan ekosistem pembiayaan yang menyasar sektor-sektor unggulan di Sumatera Utara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam kegiatan Media Talk bertajuk “Sinergi OJK dan Media Dalam Mengawal Perkembangan Sektor Jasa Keuangan” yang digelar di Medan, Selasa (10/3/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sumut, Wan Nuzul Fachri, serta Yusri selaku Kepala Direktorat Pengawasan PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut.
Berita Ekonomi: OJK Sumut Kawal Stabilitas Keuangan dan Dorong Ekonomi Daerah Melalui Ekosistem Sektor Jasa Keuangan
Kinerja Perbankan Sumut Tumbuh Positif di Tengah Tantangan
Dalam paparannya, Khoirul Muttaqien menjelaskan bahwa secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara menunjukkan angka yang stabil sebesar 5,11 persen. Dari sisi intermediasi, kinerja perbankan di Sumut pada periode Desember 2025 tetap terjaga pada zona hijau.
Total aset perbankan di Sumatera Utara tercatat tumbuh 2,9 persen (yoy) menjadi Rp356,34 triliun. Pertumbuhan ini diikuti oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 2,83 persen menjadi Rp332,6 triliun, serta penyaluran kredit yang tumbuh 4,13 persen mencapai Rp312,19 triliun.
“Secara umum, stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara masih cukup kuat dan aman untuk menghadapi berbagai risiko ke depan. Rasio likuiditas perbankan kita berada pada level yang lebih dari cukup untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat,” tegas Khoirul Muttaqien.
Beliau merinci bahwa alat likuid terhadap Non-Cored Deposit (AL/NCD) berada di angka 133,16 persen dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,97 persen. Sementara itu, ketahanan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum di Sumut sangat solid di level 31 persen.
Fokus Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Ekosistem Komoditas
Selaras dengan amanat UU P2SK, OJK Sumut kini tidak hanya berperan sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga katalisator pengembangan ekonomi daerah. Khoirul mengungkapkan bahwa OJK tengah membangun ekosistem jasa keuangan yang terintegrasi untuk mendukung komoditas unggulan.
“Kami menciptakan sebuah ekosistem yang menghubungkan petani, pelaku usaha, dan industri jasa keuangan. Kami coba sinkronkan di sini; petani sering terkendala pembiayaan dan kepastian pasar, maka kami libatkan perbankan, perusahaan asuransi, hingga offtaker seperti Bulog dan BUMD,” jelas Khoirul.
Beberapa poin penting dalam pengembangan ekonomi daerah tahun 2026 meliputi:
* Keberlanjutan Program: Melanjutkan kesuksesan program kelapa sawit di Labuhan Batu Selatan dan komoditas jagung di Langkat.
* Perluasan Wilayah: Pengembangan sektor jagung dan kopi di kawasan seputaran Danau Toba, khususnya Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
* Dukungan Ekspor: OJK masuk untuk membantu kendala penjaminan ekspor bagi petani kopi.
Kebijakan Khusus Pascabencana Hidrometeorologi
Merespons bencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah Sumatera Bagian Utara, OJK Sumut telah mengaktifkan ketentuan payung POJK 19 untuk memberikan relaksasi kepada debitur yang terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Data terbaru menunjukkan total restrukturisasi kredit perbankan di Sumut akibat bencana telah mencapai Rp957,08 miliar dengan melibatkan 45.789 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persen merupakan pelaku UMKM. Sementara di sektor perusahaan pembiayaan (PVML), total restrukturisasi mencapai Rp234,75 miliar untuk sekitar 21.000 rekening.
“Kami memberikan keleluasaan restrukturisasi melalui POJK 19 agar debitur yang terdampak tetap bisa survive atau bangkit. Namun, kami meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak benar-benar terdampak,” kata Khoirul Muttaqien mengingatkan.
Edukasi, Inklusi, dan Pemberantasan Keuangan Ilegal
Sepanjang tahun 2025, OJK Sumut telah melaksanakan lebih dari 1.200 kegiatan edukasi yang menyasar sekolah, pelaku UMKM, hingga penyandang disabilitas di 33 kabupaten/kota. Fokus utama sosialisasi adalah memerangi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta judi online (judol) yang kian marak.
Selain itu, OJK Sumut mencatat pertumbuhan signifikan di pasar modal dengan jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 916 ribu. Pertumbuhan juga terlihat pada sektor gadai swasta yang kini memiliki 27 entitas berizin di Sumut.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media di Sumatera Utara. Dukungan publikasi rekan-rekan menjadi salah satu yang terbanyak secara nasional, dan ini sangat membantu kami dalam mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan yang legal dan aman,” pungkas Khoirul di hadapan para awak media.
Di akhir pemaparannya, Khoirul menegaskan bahwa sinergi antara OJK, media, dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna memastikan akses keuangan yang inklusif dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Utara.(Siong)

