seputar-Medan | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai langkah Politeknik Negeri Medan (Polmed) melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba dalam tahapan penerimaan mahasiswa baru, merupakan niat yang baik dan patut dihargai.
Hanya saja Ombudsman sangat menyayangkan bila dalam pelaksanaannya kegiatan itu berbayar dan biayanya dibebankan kepada calon mahasiswa baru.
Info Medan: Ombudsman Sayangkan Tes Kesehatan-Narkoba Mahasiswa Baru Polmed Berbayar
“Kalau memang hasil bebas narkoba menjadi salah satu syarat kelulusan, apakah aturan dari Peraturan Menteri terkait syarat penerimaan mahasiswa ada tes narkoba dan jika hasilnya ditemukan indikasi pemakai maka dinyatakan tidak lulus?” tanya Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Panggabean, Senin (15/7/2024).
Ia juga meminta Polmed mempertimbangkan secara matang dalam menempatkan bebas narkoba sebagai syarat kelulusan mahasiswa baru.
“Saya menilai persyaratan itu dikaji ulang, ya bisa dibuat alternatif dengan cara bebas narkoba tidak dijadikan syarat. Namun setelah mahasiswa diterima di kampus, pihak Polmed bekerja sama dengan BNN untuk sampling tes narkoba dulu dari beberapa mahasiswa dan mahasiswi yang diterima,” imbuhnya.
James juga mempertanyakan pelaksanaan tes kesehatan dan bebas narkoba terhadap mahasiswa dan mahasiswi baru telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau memang belum pernah dilaksanakan, saya rasa kebijakan syarat kelulusan calon mahasiswa dan mahasiswi Polmed ini perlu dikaji ulang,” tegasnya.
Diketahui, mahasiswa baru yang lulus pada tahun ajaran 2024-2025 di Polmed diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba yang difasilitasi pihak kampus.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, mahasiswa dibebankan membayar Rp375 ribu untuk kedua tes. Untuk pemeriksaan kesehatan, Polmed dikabarkan menggandeng Poli USU, sedangkan tes bebas narkoba menggandeng BNN Kabupaten Deli Serdang.
Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Endang Hermawan saat dikonfirmasi terkait tes bebas narkoba di Polmed, mengaku kegiatan tersebut merupakan deteksi dini sehingga tidak ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Endang pun menyarankan wartawan untuk mengonfirmasi pihak Polmed soal biaya kegiatan tersebut. (red)


