Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Pahala Nainggolan Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Oleh Redaksi 15
Selasa, 29 Oktober 2024
Foto: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan telah selesai menjalani pemeriksaan buntut kasus pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pahala dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Banyaklah, pertanyaan sekitar 20,” kata Pahala Nainggolan di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

Lintas Nasional: Pahala Nainggolan Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Iklan Indako SeputarSumut

Pahala mengatakan pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar prosedur penanganan kasus di KPK. Dalam kasus ini, mulai pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Eko Darmanto buntut flexing hingga penyelidikan kasus tersebut.

“Pemeriksaannya hari ini seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai apa dasar penerbitan surat tugas sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit. Kalau ada hasilnya, sampai paparan ke pimpinan dan diputuskan ke lidik,” jelasnya.

Dia mengaku sudah menjelaskan prosedur pemeriksaan LHKPN tersebut kepada pihak kepolisian. Menurutnya, penerbitan pemeriksaan LHKPN sudah sesuai aturan.

Berita Terkait

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

“Bahwa dia agak cepat ‘iya’ karena semua yang ada di periode awal 2023 mungkin juga kan karena masyarakat itu kan banyak ‘wah, ini kesempatan nih’ LHKPN yang tadinya nggak dianggep,” kata dia.

Alur Pertemuan Alexander-Eko Darmanto

Akhir Februari 2023

Di media sosial ramai mengenai sosok Eko Darmanto yang saat itu masih aktif sebagai Kepala Bea-Cukai Yogyakarta. Namanya viral karena dugaan memamerkan gaya hidup mewah.

Awal Maret 2023

Gelombang penelusuran warganet ini disambut KPK. Pada Rabu, 1 Maret 2023, Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengaku sudah mengeluarkan surat untuk melakukan klarifikasi ke Eko Darmanto.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai institusi yang menangani Bea-Cukai juga bertindak. Pada 2 Maret 2023, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

7 Maret 2023

Eko Darmanto diklarifikasi KPK soal hartanya. Saat itu dia mengaku tidak berniat pamer harta.

9 Maret 2023

Eko Darmanto diketahui bertemu dengan Alex Marwata selaku Wakil Ketua KPK. Pertemuan itu berlangsung di KPK. Informasi mengenai pertemuan ini pada saat itu tidak secara terbuka disampaikan ke publik oleh Alex Marwata maupun Eko Darmanto.

18 April 2023

KPK menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka gratifikasi. Perkaranya pun berproses.

30 Desember 2023

KPK menahan Eko Darmanto. Bukti awal gratifikasi yang disebut KPK diterima Eko adalah Rp 18 miliar.

18 April 2024

KPK kembali menjerat Eko Darmanto sebagai tersangka. Kali ini Eko Darmanto dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

22 April 2024

Untuk pertama kalinya, Alex Marwata mengakui pernah bertemu dengan Eko Darmanto. Pengakuan Alex ini disampaikannya setahun setelah pertemuan itu terjadi. Alex juga mengaku pertemuan itu menjadi perkara di Polda Metro Jaya.

27 Agustus 2024

Eko Darmanto divonis 6 tahun penjara usai terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU Rp 23,5 miliar. Putusan itu dibacakan di PN Tipikor Surabaya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Drama Korea Love in Sync yang Dibintangi Kim Myung-soo dan Kang Min-ah
  • Penyebab Bangun Tidur Badan Sakit Semua Menurut Hinge Health
  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com