SELEBGRAM sekaligus fashion stylist Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah sekaligus perwakilan dari Tim Hukum Muslim.
Laporan Muhammad Rizky Abdullah terhadap Wanda Hara merupakan buntut dari sang pria yang mengenakan cadar dan duduk di shaf perempuan saat menghadiri ceramah Ustaz Hanan Attaki.
Kilas Hiburan: Pakai Cadar-Duduk di Shaf Wanita, Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi
“Assalamu’alaikum saya Muhammad beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara,” ujar Muhammad Rizky Abdullah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
“Diduga bahwa Wanda Hara alias Irwansyah sudah melakukan tindak pidana penistaan Agama Islam,” lanjutnya.
Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Hara atas dugaan penistaan agama.
“Insya Allah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama,” tutupnya.
Sebelumnya, Wanda Hara datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki bersama rekan-rekan artis perempuan lainnya.
Wanda Hara datang dengan mengenakan busana syari lengkap dengan cadar khas wanita dan duduk di shaf perempuan.
Usai ramai diperbincangkan, Wanda Hara pun mengungkapkan permintaan maaf di media sosial. (grid)


