seputar – Jakarta | Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas impor ilegal. Tim tersebut rencananya bakal resmi berdiri dan beroperasi pekan ini.
Satgas pun akan fokus pada tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Berita Ekonomi: Pakaian Impor Ilegal Tiongkok Banjiri Indonesia
Terkait anggotanya, pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan bakal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia.
“Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang impor nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua,” katanya di kantor Kementerian Perdagangan, belum lama ini.
Pembentukan satgas ini juga tak lepas dari desakan berbagai pihak yang mengeluh industri tekstil dalam negeri lesu. Fenomena tersebut diklaim terjadi karena produk dalam negeri kalah saing dengan produk impor China yg lebih murah.
Zulhas mengatakan berdasarkan temuan awal, data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Kendati, Zulhas tak merinci berapa perbedaan jumlah yang ia maksud.
Namun, berdasarkan data yang dipaparkan bahan paparan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), data impor dan ekspor dari International Trade Center (ITC) dan BPS memang terlihat jomplang. Hal ini bahkan terjadi sejak 2004.
Misalnya, data impor pakaian jadi dari Tiongkok pada 2004 berdasarkan data BPS mencapai US$1,18 juta atau setara Rp19,11 miliar (asumsi kurs Rp16.195 per dolar AS).
Padahal, data ekspor pakaian jadi Tiongkok ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$46,4 juta atau sekitar Rp751,2 miliar.
Dengan kata lain ada selisih sekitar US$45 juta atau sekitar Rp728,6 miliar pakaian impor dari Tiongkok. Angka ini pun bisa diindikasikan sebagai pakaian impor ilegal dari Tiongkok.
Ketimpangan data ekspor dan impor ini berjalan konsisten hingga 2023. Paling parah, terjadi pada 2012.
Saat itu, data BPS menunjukkan impor pakaian jadi dari Tiongkok mencapai US$80,94 juta atau sekitar Rp1,31 triliun. Sedangkan ekspor pakaian dari Tiongkok berdasarkan data ITS mencapai US$1,08 miliar atau Rp17,48 triliun.
Dengan kata lain, terdapat selisih sebesar US$1 miliar atau Rp16,19 triliun yang disinyalir masuk secara ilegal ke Tanah Air.
Pada 2023 pun angkanya tak kalah besar. Data impor pakaian jadi dari Tiongkok berdasarkan data BPS mencapai US$118,8 juta atau sekitar Rp1,92 triliun. Sementara data ekspor dari Tiongkok ke RI berdasarkan data ITC mencapai US$269,5 juta atau Rp4,36 triliun.
Artinya, ada selisih sekitar US$150,7 juta atau Rp2,44 triliun barang Tiongkok yang masuk ke Indonesia. Barang ini pun disinyalir masuk secara ilegal. (CNN)

