Medan, SeputarSumut — Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) segera mengurus sertifikat seluruh fasilitas umum (fasum) ruas badan jalan di Kota Medan. Sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah sebagai aset Pemko Medan.
“Bukti sertifikat sangat penting guna menghindari aset berpindah tangan kepada pihak ke tiga. Dan juga sebagai tanggungjawab penuh Pemko Medan untuk memelihara dan mengelola asetnya,” kata Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Medan Robi Barus kepada wartawan, Selasa (27/5/2026).
Sorot Politik: Pansus Aset DPRD Desak Pemko Sertifikatkan Seluruh Ruas Jalan di Medan
Robi Barus juga minta agar semua ruas badan jalan dan gang memiliki sertifikat dan nama jalan. “Kita juga perlu tahu ada berapa aset yang bermasalah. Dan bagaimana proses saat ini,” tandas Robi Barus.
Dikatakan Robi Barus, untuk menyelamatkan seluruh aset yang bergerak di Dinas SDABMBK diperlukan suatu komitmen.
Sebelumnya, dalam rapat Pansus pembahasan aset, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medam Khairul Azmi memaparkan, saat ini ada 3.200 ruas jalan di Kota Medan.
Sedangkan yang sudah memiliki sertifikat hanya 800 ruas jalan. Dan untuk tahun 2026 ini diusulkan tambahan lagi ke BPN sebanyak 300 ruas jalan untuk disertifikatkan.
“Sisanya kita akan mengurus ke BPN. Setiap tahun hanya bisa 300 rusa jalan yang diurus,” paparnya.
Pada kesempatan itu juga, anggota Pansus, Margaret MS meminta Dinas SDABMBK Kota Medan supaya memeliharan fasilitas umum (fasum) berupa jalan di kawasan dan menuju perumahan Cingwan Podomoro, Perumahan Komplek BTN TNI AL dan perumahan Martubung Asri.
“Sudah 3 tahun pihak perumahan melepas menyerahkan fasum ke Pemko Medan. Tapi Pemko Medan belum mengelola aset secara maksimal berupa perbaikan jalan,” sebut Margaret.
Ditambahkan Margaret, Pemko Medan jangan hanya menuntut pihak pengembang perumahan menyerahkan fasum. Namun Pemko Medan juga harus peduli dan fasilitasi fasumnya dengan layak karena sudah menjadi aset Pemko Medan.(BEN)


