Medan, SeputarSumut — Anggota DPRD Medan yang bergabung di panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menelusuri potensi Pendapatan Aali Daerah (PAD) Kota Medan yang bersumber dari retribusi sampah. Tujuannya, guna maksimalkan perolehan PAD serta terhindar dari kebocoran.
Dalam kunjungan kerja (kunker) Pansus yang dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah ke sejumlah mall, hotel, dan apartemen, Senin (10/3/2026), ditemukan dugaan penyimpangan retribusi sampah.
Sorot Politik: Pansus DPRD Medan Telusuri Sumber PAD dari Retribusi Sampah di Hotel dan Mall
Dugaan penyimpangan itu seperti pembayaran retribusi sampah ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Kemudian, besaran tarif retribusi sampah yang yang ditetapkan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dinilai sangat minim.
Begitu juga soal kordinas pihak kecamatan dengan Dinas Lingkungan Hirup (DLH) Kota Medan, ternyata tidak singkron sehingga membingungkan pihak pengelola gedung yang menjadikan kutipan tidak maksimal. Bahkan, intruksi soal wajib mendirikan bank sampah tidak tersosialisasi dengan baik kepada pengelola gedung.
Terbukti dalam Kunker Pansus di hari yang sama ke Mall Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Apartemen/Mall, Focal Point Apartemen/Mall. Ternyata sosialisasi untuk wajib mendirikan bank sampah tidak menyeluruh.
Dari hasil kunjungan itu, Ketua Pansus PAD Kota Medan El Barino Shah menyampaikan, pihaknya akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi dampah dari pengelola gedung.
“Kita akan kaji ulang besaran tarif yang ditentukan dari pengelola gedung. Menurut penilaian kita jumlah itu terlalu minim. Seperti Rp1,2 juta dari Manhattan Mall dan Apartemen. Dasar perhitungannya tidak kelas seperti apa. Kita harapkan dapat bertambah agar PAD kita maksimal,” ujar El Barino.
Sementara itu, Anggota Pansus, Faisal Arbie di sela-sela kunjungan menyampaikan, pengelolaan sampah di gedung mall, hotel dan apartemen yang menggunakan jasa pihak ketiga sebaiknya ditinjau kembali. Menurutnya, guna memaksimalkan PAD dari retribusi sampah hendaknya ditangani Pemko Medan.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya Godfried Lubis menyebut pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD retribusi sampah di seluruh hotel dan apartemen serta mall yang ada di Kota Medan.
“Bukan hanya retribusi sampah, sumber PAD dari pajak reklame, parkir, ABT dan lainnya ikut kita awasi. Tujuannya Pansus harus buktikan mampu meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Turut dalam kunjungan kerja itu, Wakil Ketua Pansus, Sri Rezeki, A/Anggota Zulham Effendi, Faisal Arbie M Biomed, Godfreid Lubis, Ahmad Affandy, dan Janses Simbolon.(BEN)


