Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Kekerasan ke Komnas Perempuan

Oleh Redaksi 15
Kamis, 1 Mei 2025
Foto: Paula Verhoeven.

Paula Verhoeven.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Paula Verhoeven mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng pada Rabu (30/4). Ia dampingi tiga kuasa hukumnya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, untuk melaporkan dugaan kekerasan dan diskriminasi.

Siti Aminah mengungkapkan Komnas Perempuan telah menerima dua laporan utama yang disampaikan pihak Paula, salah satunya adalah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan mantan suami Paula, Baim Wong.

Kilas Hiburan: Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Kekerasan ke Komnas Perempuan

Iklan Indako SeputarSumut

Laporan yang lain terkait perbuatan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diduga mendiskriminasikan Paula. Komnas Perempuan juga disebut menerima pengaduan terkait berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

“Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri,” kata Ami seperti diberitakan detikcom, Rabu (30/4).

Dalam laporan tersebut, pihak Paula turut menyertakan bukti, yakni rekaman CCTV yang telah dianalisis ahli forensik digital.

Berita Terkait

Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta

Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember

“Keterangan ahli digital forensik yang menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula,” tambah Siti.

Tak hanya itu, tim hukum juga menyoroti dugaan kekerasan ekonomi yang dinilai sebagai bentuk kontrol dan eksploitasi.

“Untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam hasanah hak asasi perempuan itu, dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi,” imbuhnya.

Alvon pun menimpali dengan mengatakan kedatangan mereka untuk memastikan hak-hak perempuan terjamin, termasuk kliennya yang diindikasikan mendapatkan perlakuan tidak adil baik secara langsung dan pernyataan publik.

“Karena kami melihat banyak hal yang paling tidak, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Alvon.

“Dan kemudian juga ada persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang perlu diungkapkan terkait dengan pendekatan seorang perempuan,” timpalnya.

Laporan diajukan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebar dan diklaim berisikan draft putusan cerai Paula dan Baim. Dalam unggahan itu terdapat informasi pribadi Paula Verhoeven yang disebut menjadi salah satu alasan Baim menceraikan Paula.

Bukan hanya itu, kontroversi soal putusan cerai untuk Paula dan Baim juga muncul setelah pihak pengadilan justru membeberkan alasan perceraian kepada media, termasuk soal perselingkuhan dan menyebut Paula sebagai “istri durhaka”.

Padahal, putusan cerai tersebut tidak ditampilkan kepada publik di laman resmi pengadilan yang berarti bersifat pribadi.

Diberitakan detikHot pada Selasa (29/4), Paula Verhoeven merasa difitnah dan nama baiknya sudah dicemari atas aksi tersebut.

Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut tidak ada bukti konkret perselingkuhan atau pun perzinahan dalam proses pengadilan.

Paula Verhoeven dan timnya kemudian mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial karena dianggap melanggar kode etik.

Paula juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administratif atas menyebarnya draft putusan cerai Paula dan Baim tersebut.(CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com