Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Pemerintah Provinsi Segera Susun Peraturan Terkait Ojek Online di Sumatera Utara

Oleh Redaksi 15
Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Dishub Sumut berencana untuk segera menanggapi permintaan para pengemudi ojek online.(Istimewa)

Dishub Sumut berencana untuk segera menanggapi permintaan para pengemudi ojek online.(Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) berencana untuk segera menanggapi permintaan para pengemudi ojek online. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menyusun regulasi di tingkat provinsi.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap aksi ratusan pengemudi ojek online yang mengadakan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Info Medan: Pemerintah Provinsi Segera Susun Peraturan Terkait Ojek Online di Sumatera Utara

Iklan Indako SeputarSumut

“Tadi Pak Gubernur langsung respon, dan langsung turun menemui pada driver ojol yang unjuk rasa. Ada empat tuntutan driver, tiga diantaranya ditujukan langsung ke aplikator,” ujar Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan, Selasa (20/5/2025) saat ditemui di Kantor Dishub Sumut malam ini.

Agustinus mengatakan, Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menjadikan hal tersebut atensi.

“Pak Gubernur langsung meminta aplikator untuk merespon aspirasi mitra atau ojol yaitu program, pemotongan dan perlindungan,” ucapnya.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Agustinus juga mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur, aplikator diminta menanggapi tuntutan aksi dalam dua pekan ke depan.

“Tiga hal itu sesuai dengan yang disampaikan Pak Gubernur diberi waktu dua pekan agar tuntutan mitra ojol bisa direspon dan akan dilakukan pertemuan lagi,” tuturnya.

Pemprov Sumut segera membahas regulasi tingkat provinsi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa menjadi aturan untuk operasional ojol.

“Satu yang penting, Pak Gubernur dari kejadian ini bisa kita antisipasi agar tidak terjadi lagi tentunya dengan menyusun regulasi di daerah untuk mengatur operasional, tarif, potongan, teknis, pengawasan dan penindakannya,” ucapnya.

Menurutnya peraturan atau regulasi tersebut penting dilakukan khususnya untuk pengawasan.

“Ini penting belajar dari sebelumnya, dari roda empat di angkutan sewa khusus, kita sudah sampaikan terhadap aplikator yang masih tetap tidak mau menyesuaikan dengan aturan, tentu sanksi atau penindakan akan menjadi sangat penting diberikan,” tutur Agustinus.

Regulasi tersebut nantinya tidak hanya berguna bagi mitra ojol, namun juga untuk pihak Aplikator.

“Ini sedang kita susun regulasinya, dua minggu ke depan tentu ini menjadi poin juga yang akan kami sampaikan kepada rekan mitra ojol maupun aplikator,” ucapnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution juga sudah lebih dahulu menyampaikan hal tersebut saat menemui massa aksi yang unjuk rasa di Kantor Gubernur pagi tadi.

“Tadi ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama terkait payung hukum ojol baik tingkat nasional atau provinsi. Saya janji akan pelajari kalau memang bisa dibuat Pergubnya saya janji akan buat, kalau ke perda akan saya usulkan ke legislatif (DPRD),” katanya.(sg/mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com