Jakarta, SeputarSumut – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin langsung proses pemulangan empat orangutan korban perdagangan ilegal yang dikirim kembali oleh Pemerintah Thailand ke Indonesia. Pesawat Garuda Indonesia yang membawa satwa dilindungi tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (23/12) pukul 19.00 WIB sebagai bagian dari upaya repatriasi.
Penyerahan secara resmi dilakukan oleh pihak Thailand melalui KBRI Bangkok sebagai wujud nyata komitmen antarnegara dalam memberantas kejahatan satwa liar. Raja Juli Antoni menyatakan rasa syukurnya atas kerja keras berbagai lembaga internasional yang berhasil mengembalikan empat individu orangutan Sumatera dan Tapanuli tersebut ke tanah air.
Dunia Internasional: Pemerintah Thailand Serahkan Empat Orangutan
Dalam keterangannya pada Rabu (24/12), Menhut menegaskan bahwa momen kepulangan ini merupakan kebahagiaan besar, baik bagi pemerintah maupun bagi para satwa itu sendiri. Keberhasilan ini disebut sebagai hasil kolaborasi solid antara kementerian dan lembaga terkait dalam menjaga kelestarian hayati Indonesia.
Selama perjalanan udara dari Thailand ke Indonesia, keempat orangutan tersebut ditempatkan dalam kandang khusus yang telah memenuhi standar ketat International Air Transport Association (IATA). Keamanan dan kesehatan mereka juga dipantau langsung oleh dokter hewan pendamping guna memastikan kondisi satwa tetap stabil hingga sampai di tujuan.
Terungkapnya kasus perdagangan ilegal ini bermula ketika otoritas Thailand mengamankan satwa-satwa tersebut pada Januari dan Mei 2025. Pasca penangkapan tersebut, Pemerintah Indonesia segera menjalin komunikasi intensif dengan Thailand untuk memproses pemulangan kembali satwa langka itu ke habitat asalnya.
Menteri Kehutanan mengungkapkan rasa prihatin dan sedihnya karena praktik jual beli satwa liar masih marak terjadi di perbatasan. Ia menyerukan perlunya penguatan pengawasan di area border serta kerja sama antar-institusi yang lebih serius guna mencegah penyelundupan satwa dilindungi di masa depan.
Saat pertama kali diselamatkan oleh otoritas Thailand, keempat orangutan malang tersebut diperkirakan masih berusia di bawah satu bulan. Selama menunggu proses hukum dan administrasi repatriasi selesai, mereka menjalani perawatan intensif di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre yang berlokasi di Provinsi Ratchaburi.
Rincian dari kelompok satwa yang dipulangkan ini terdiri dari tiga individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) dengan komposisi dua jantan dan satu betina. Selain itu, terdapat satu individu betina orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang juga termasuk dalam rombongan repatriasi tersebut.
Pasca tiba di Indonesia, keempat orangutan ini akan segera dikirim ke Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Di sana, mereka akan menjalani serangkaian tahapan rehabilitasi medis dan perilaku hingga nantinya dinyatakan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Langkah repatriasi ini dianggap sebagai momentum penting bagi Kementerian Kehutanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlindungan hutan. Menhut menegaskan bahwa menjaga hutan sebagai rumah asli orangutan adalah kewajiban mutlak, karena satwa tersebut tidak layak untuk diperjualbelikan.
Empat orangutan Sumatera dan Tapanuli yang menjadi korban jaringan perdagangan internasional ini akhirnya resmi diserahkan kembali oleh Pemerintah Thailand kepada Indonesia untuk memulai hidup baru di habitat mereka.(*/cnni)


