Medan, SeputarSumut — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima kunjungan kerja dari jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka agenda studi tiru serta sinkronisasi pelaksanaan inovasi teknologi keuangan mutakhir bernama Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Kehadiran Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah beserta rombongan disambut secara hangat oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bertempat di Balai Kota pada Kamis (11/6/2026).
Jalinan pertemuan antar-pemerintah daerah ini difungsikan sebagai wadah saling berbagi (sharing) formulasi strategi oleh kedua pucuk pimpinan wilayah demi mendongkrak raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengunci rapat celah potensi kebocoran setoran pajak daerah.
Info Medan: Pemko Medan dan Pemkab Tanjungpinang Sinkronisasi Implementasi Sistem Qresto untuk Cegah Kebocoran Pajak
Dalam momentum dialog tersebut, Rico Waas mengutarakan bahwa demi mengelola postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang mengemas nilai menyentuh kisaran Rp7 triliun, pihak Pemko Medan konsisten melahirkan pembaruan agar sektor pemasukan daerah, mulai dari pajak perhotelan, sektor restoran, lini hiburan, sampai dengan PBB dapat dikelola secara optimal.
Rico Waas menjabarkan bahwa tatanan sistem penarikan pajak restoran sebesar 10% (PB1) sepanjang ini tergolong rawan terhadap aksi kebocoran akibat penggunaan metode self-assessment atau pelaporan mandiri oleh pihak wajib pajak, hingga tindakan manipulasi perangkat pengetukan data atau tapping box.
“Selama ini banyak restoran yang lapor sendiri. Pakai tapping box pun terkadang bisa dimatikan atau mereka membuat buku laporan ganda. Datanya jadi tidak valid. Jadi kita tidak hanya bicara mencari pendapatan baru, tapi bagaimana agar PAD yang harusnya masuk ke kas daerah tidak bocor ke mana-mana,” kata Rico Waas.
Berlandaskan problematika tersebut, lewat jalinan kemitraan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara serta pihak Bank Sumut, Rico Waas memaparkan bahwa Pemko Medan sukses melahirkan terobosan teknologi Qresto yang telah resmi diperkenalkan ke publik pada 27 April yang lalu.
“Sistem ini menggunakan teknologi split payment otomatis berbasis kode QRIS yang langsung memisahkan nominal transaksi pada saat konsumen melakukan pembayaran. Artinya begitu konsumen membayar, sistem langsung memecah (splitting) dana seketika. 10% pajak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan, sementara hak pemilik restoran langsung masuk ke rekening usaha mereka, sehingga menutup total potensi manipulasi data,” jelas Rico Waas.
Atas dasar pembuktian keberhasilan itu, figur nomor satu di jajaran Pemko Medan tersebut melemparkan ajakan bagi jajaran otoritas pemerintah daerah lainnya, tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang, untuk secara kolektif mengadaptasi pengaplikasian sistem keuangan ini secara luas.
“Dengan inovasi QRESTO, kami optimistis persentase PAD dari sektor pajak akan meningkat signifikan,” tutup Rico Waas.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melayangkan pernyataan mengenai besarnya ketertarikan pihaknya atas langkah kreatif yang dipelopori oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, khususnya menyangkut urusan implementasi dari sistem perekaman Qresto.
“Kami melihat Kota Medan adalah salah satu daerah yang paling berhasil dalam meningkatkan PAD nya. Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka mempelajari beberapa inovasi pungutan pajak yang akan kami coba untuk diterapkan, termasuk apa yang disampaikan Pak Wali tadi,” ujarnya.
Rangkaian acara pertemuan kedua wilayah ini sesudahnya diteruskan dengan penyampaian pemaparan aspek teknis dari jajaran delegasi Bank Indonesia menyangkut tata cara mengoneksikan tatanan sistem Qresto dengan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat agar program tersebut dapat segera diaplikasikan di lingkungan Kota Tanjungpinang.
Agenda pertemuan strategis ini didokumentasikan turut dihadiri oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, beserta segenap jajaran pimpinan Perangkat Daerah dari kedua belah pihak.(*/redaksi)

