Medan, SeputarSumut – Sepuluh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sedang lowong di lingkungan Pemko Medan akan segera diisi dengan menggunakan Sistem Manajemen Talenta setelah mendapatkan lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah ini dinilai sebagai terobosan anyar di lingkup pemerintahan kota, sebab selama ini mekanisme pengisian jabatan yang kosong selalu dilakukan melalui skema lelang jabatan atau seleksi terbuka.
Sorot Politik: Pemko Medan Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Menyikapi perubahan tersebut, Robi Barus selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Medan memberikan peringatan terkait potensi hilangnya nilai objektivitas dalam pelaksanaan sistem baru ini nantinya.
Robi mengaku secara pribadi belum memahami secara mendalam mengenai mekanisme teknis dari Manajemen Talenta tersebut, namun ia menyoroti bahwa terminologi “talenta” sangat rawan terhadap multitafsir yang berujung pada penilaian subjektif, sehingga Pemko Medan didorong untuk memberikan penjelasan mendetail terkait kriteria penilaiannya.
Keinginan agar proses pengisian posisi eselon II tetap menggunakan format seleksi terbuka juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut, demi menjamin adanya transparansi yang dapat dipantau langsung oleh masyarakat luas.
Walaupun demikian, Robi menyatakan pihaknya tetap menghormati keputusan tersebut selama telah sesuai dengan prosedur BKN, namun DPRD Medan berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar seluruh proses tetap mengedepankan asas keadilan.
Terkait desas-desus mengenai masuknya pejabat dari daerah lain, Robi memberikan peringatan keras supaya Pemerintah Kota Medan lebih memprioritaskan pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) internal yang ada saat ini.
Ia menegaskan bahwa stok SDM di internal Pemko Medan sangat mencukupi dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang andal, sehingga tidak ada urgensi untuk mengambil pejabat dari luar kota demi mengisi 10 jabatan yang tersedia.
Di akhir pernyatannya, Robi kembali memberikan penekanan bahwa seluruh rangkaian pengisian jabatan eselon II tersebut tidak akan luput dari pengawasan legislatif guna memastikan integritas sistem yang digunakan.
Pihaknya berjanji akan terus mempertanyakan metode evaluasi dalam Manajemen Talenta tersebut kepada jajaran Pemko Medan agar hasilnya benar-benar berdasarkan fakta lapangan dan jauh dari unsur subjektivitas.(*/mst)


