Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Pemko Medan Tertibkan PKL di Simpang Limun

Oleh Redaksi 15
Jumat, 23 Januari 2026
Foto: Pemko Medan Tertibkan PKL di Simpang Limun

Pemko Medan melalui Satpol PP melakukan penertiban PKL yang berjualan di atas parit dan pinggir jalan di seputaran Pasar Simpang Limun dan jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/1/2026).(Dok:Diskominfo Medan)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas parit dan pinggir jalan di seputaran Pasar Simpang Limun dan jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/1/2026).

Penertiban ini dilakukan karena kehadiran PKL menyebabkan kemacetan sehingga arus lalu lintas terhambat serta melanggar peraturan.Tak hanya itu saja, lapak PKL yang digunakan untuk berjualan mengganggu estetika kota dan membuat kawasan menjadi jorok akibat sampah sisa dagangan ditinggalkan berserakan.

Info Medan: Pemko Medan Tertibkan PKL di Simpang Limun

Iklan Indako SeputarSumut

Sebelum penertiban, pukul 04:00 Wib petugas Satpol, Dishub dan TNI-POLRI serta perangkat Kecamatan melakukan apel yang dipimpin oleh Plt Camat Medan Amplas, Fernanda. Hadir Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Albena Boang Manalu, Kasi OPD Satpol PP, Taufik dan Plt Camat Medan Kota, Endang Wastini.

Usai apel para petugas bergerak ke lokasi penertiban. Terlihat beberapa PKL yang tengah bersiap menggelar lapaknya dan ada juga yang sudah menggelar dagangannya. Dengan persuasif dan humanis petugas meminta PKL tidak berjualan di atas parit maupun badan jalan

Kasat Pol PP Muhammad Yunus diwakili Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Albena Boang Manalu, menjelaskan penertiban PKL ini selain didasari surat resmi dari Kecamatan juga sebagai tindak lanjut atas hasil rapat yang digelar sebelumnya di Balai Kota yang membahas sejumlah permasalahan kota, salah satunya keberadaan PKL yang melanggar aturan.

Berita Terkait

Dibuka Wamendagri, Rico Waas Dorong Rakernas APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Waspada Hujan Ringan Hingga Sedang di Medan dan Sejumlah Wilayah Sumut Hari Ini

Dijelaskan Albena dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan arahan serta imbauan kepada para pedagang. “Namun, terhadap pedagang yang dinilai sudah tidak dapat lagi ditoleransi karena tetap melanggar, petugas terpaksa melakukan penyitaan terhadap barang dagangannya,” jelas Albena.

Ditegaskan Albena, Penertiban ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, intensitas penertiban akan terus ditingkatkan dan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Upaya persuasif tetap menjadi prioritas, namun penegakan aturan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Albena.

Menurut Albena, dengan Penertiban ini Pemko Medan berharap kawasan Pasar Simpang Limun termasuk Jalan M. Nawi Harahap dapat kembali tertata dengan baik dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima, khususnya di atas fasilitas umum seperti parit dan badan jalan.(*/redaksi)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com