Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Penetapan Tatib DPRD Medan Dipenuhi Interupsi

Oleh Redaksi 15
Senin, 14 April 2025
Foto: Ketua Pokja Pembentukan Tatib DPRD Kota Medan Bahrumsyah membacakan draf rancangan peraturan tentang Tatib DPRD Kota Medan, Senin (14/4/2025).(Ist)

Ketua Pokja Pembentukan Tatib DPRD Kota Medan Bahrumsyah membacakan draf rancangan peraturan tentang Tatib DPRD Kota Medan, Senin (14/4/2025).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan kelompok kerja (Pokja) dan penanadatanganan keputusan DPRD atas rancangan peraturan DPRD Kota Medan tentang tata tertib (Tatib )di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (14/4/2025)

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen itu, dipenuhi interupsi oleh beberapa anggota dewan. Hal itu terjadi karena para anggota dewan belum menerima draf rancangan Tatib yang akan diputuskan sebegai Tatib.

Info Medan: Penetapan Tatib DPRD Medan Dipenuhi Interupsi

Iklan Indako SeputarSumut

Dalam rapat paripurna itu, Ketua Pokja Pembentukan Tatib Bahrumsyah menyampaikan draf rancangan peraturan Tatib DPRD Kota Medan. Setelah itu, Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen meminta persetujuan anggota DPRD Kota Medan untuk pengesahan Tatib tersebut.

Saat Wang Cun Sen mempersilahkan pihak Sekretariat DPRD Kota Medan membacakan draf rancangan Tatib DPRD Kota Medan yang akan ditandatangani, hujan interupsi langsung mengalir kencang.

“Maaf pimpinan, kenapa langsung meminta persetujuan. Kami belum menerima draf Tatib yang sudah dieksaminasi Gubernur Sumut,” kata Anggota DPRD Kota Medan Paul Mei Simanjuntak menginterupsi pimpinan rapat.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Bahkan Paul Simanjuntak yang masuk dalam Tim Pokja utusan Fraksi PDI-P meminta agar pengesahan Tatib DPRD Kota Medan ditunta paling tidak dua sampai tiga jam untuk memba

“Beri kami waktu 2-3 jam untuk membaca dan mempelajari lagi draf Tatib yang sudah dieksaminasi gubernur. Kalau memungkinkan ditunda saja sampai pekan depan biar tidak terkesan ada yang ditutup-tutupi,” pinta Paul.

Interupsi serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar Rommy Van Boy. Dia mengaku utusan Fraksi Golkar yang masuk dalam tim penyusun Tatib juga belum menerima draf yang telah dieksaminasi gubernur.

“Apa salahnya pimpinan kalau draf Tatib yang telah dieksaminasi gubernur itu dibagikan untuk kami baca dulu sebelum kita setujui,” ujar Rommy.

Menyikapi interupsi anggota dewan yang terus mengalir, Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen akhirnya menskors rapat paripurna tersebut selama 30 menit yang waktu istirahat. Dan sekitar pukul 14.00 WIB rapat paripurna kembali dilanjutkan.

Setelah skors dicabut, Wong Cun Sen langsung membacakan beberapa keputusan Tatib DPRD Kota Medan yang langsung ditutup dengan persetujuan bersama.

“Setelah ditandatanganinya keputusan DPRD atas rancangan peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib, saya harap ini menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab setiap anggota DPRD Kota Medan,” tutup Wong. (BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Penyebab Bangun Tidur Badan Sakit Semua Menurut Hinge Health
  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com