Medan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Medan, 8-9 Desember 2024.
Dalam rekapitulasi ini, KPU Sumut telah menuntaskan penghitungan perolehan suara di 33 Kabupaten/Kota selama dua hari. Dari D hasil, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara.
Sorot Politik: Pilgub Sumut 2024: Bobby-Surya 3,6 Juta Suara, Edy-Hasan 2 Juta!
Sedangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 2.009.311 suara.
Berdasarkan pantau wartawan di lokasi rekapitulasi tersebut, suara yang sah berjumlah 5.654.922 lembar, surat suara tidak sah berjumlah 298.574 lembar.
Dengan demikian, total surat suara digunakan pada hari pencoblosan, Rabu 27 November 2024, berjumlah 5.953.676 lembar. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumut berjumlah 10.771.496 jiwa.
Bila dihitung dari jumlah DPT Sumut berjumlah 10.771.496 pemilih dikurangi dengan jumlah surat suara digunakan 5.953.676 lembar, diperoleh yang tidak menggunakan hak suara pada Pilgub Sumut 2024 mencapai 4.817.820 pemilih.
“Kami persilakan untuk kedua saksi paslon untuk mencermati hasil rekapitulasi ini, kami kasih waktu 15 menit,” ucap Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, yang juga menjadi pimpinan rapat pleno rekapitulasi tersebut.
Rekapitulasi penghitungan suara diikuti 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumut. Kemudian dihadiri Bawaslu Sumut dan saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1 dan 2, Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. (medanbisnis)


