Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Pilgubsu: Edy-Hasan Minta MK Diskualifikasi Bobby-Surya

Oleh Redaksi 15
Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Edy-Hasan minta MK batalkan hasil Pilkada Sumut karena diduga ada TSM.

Edy-Hasan minta MK batalkan hasil Pilkada Sumut karena diduga ada TSM.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan keputusan KPU provinsi setempat mengenai penetapan hasil Pilkada Sumut 2024.

Pasangan Edy-Hasan juga meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya karena diduga telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama tahapan pilkada.

Sorot Politik: Pilgubsu: Edy-Hasan Minta MK Diskualifikasi Bobby-Surya

Iklan Indako SeputarSumut

“Ada orkestrasi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang melibatkan pejabat-pejabat, ada pj. (penjabat) kepala daerah, aparat penegak hukum, dan penyelenggara pemilihan,” kata kuasa hukum Edy-Hasan, Bambang Widjojanto, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Panel 1 di Gedung I MK, Jakarta, Senin.

Menurut Edy-Hasan, pasangan Bobby-Surya didukung secara tidak langsung oleh Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni. Hal tersebut diduga karena Agus Fatoni disebut aktif melibatkan Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan dalam kegiatan safari.

Bambang menjelaskan bahwa Agus Fatoni kerap melibatkan Bobby Nasution berkeliling ke sejumlah kabupaten/kota di Sumut yang dibalut dengan acara safari dakwah dan doa keselamatan merajut ukhuwah dalam memaknai spirit PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Berita Terkait

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Selain itu, menurut Edy-Hasan, Pj. Gubernur Sumut juga memasang foto Bobby Nasution di baliho setiap kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan rangkaian acara.

“Hal ini dapat dinilai sebagai langkah strategis dari gubernur dalam memperkenalkan Bobby Nasution kepada masyarakat luas di Sumatera Utara. Celakanya dia menggunakan dana dari pemda,” ucap Bambang.

Di sisi lain, kubu Edy-Hasan turut menyoroti turnamen sepak bola Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut. Turnamen itu memperebutkan Piala Bobby Nasution selaku penasihat Korpri Kota Medan.

“Dalam pembukaan acara tersebut, pernyataan dari Sekda dinilai menyampaikan pesan politik secara terselubung untuk kepentingan, kemenangan dari pihak terkait (Bobby-Surya),” ucap Bambang.

Di samping itu, kubu Edy-Hasan juga menyebut terdapat surat dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang perihal pengisian tautan penginputan suara masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Surat ditujukan kepada ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kabupaten Deli Serdang.

Bambang mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Deli Serdang di dalam surat tersebut memberikan tuntunan dan tata cara pengisian perolehan suara. Rekapitulasi suara pilkada bukan kewenangan kejaksaan sehingga surat dimaksud dinilai mengambil alih tugas KPU.

“Memang ada surat yang membatalkan surat mengenai pengisian link penginputan suara tersebut, tetapi tidak ada jaminan tindakan dari seluruh kejaksaan lain yang berada di Sumut tidak melakukan hal serupa. Ini sangat mengkhawatirkan dan di luar batas nalar yang diperkenankan,” kata dia.

Lebih jauh Edy-Hasan mempersoalkan rendahnya partisipasi pemilih di sejumlah kabupaten/kota akibat bencana banjir seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Asahan.

Menurut Edy-Hasan, BMKG telah mengingatkan kepada KPU Provinsi Sumut mengenai potensi hujan disertai banjir dan longsor. BMKG dan KPU setempat juga melakukan rapat kerja beberapa hari sebelum pencoblosan.

Namun, upaya KPU Provinsi Sumut dinilai belum maksimal dalam menghadapi kondisi force majeure seperti banjir tersebut. Pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) dinilai masih belum dapat mendongkrak partisipasi pemilih.

“Seharusnya KPU lebih cerdas dalam melaksanakan PSS dan PSL. Mengapa tidak memberlakukan seperti misalnya TPS keliling bagi masyarakat yang tak dapat dijangkau oleh TPS?” kata Bambang.

Atas dasar dalil tersebut, Edy-Hasan, di antaranya meminta MK membatalkan hasil Pilkada Sumut 2024, mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Bobby-Surya, atau memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di kabupaten/kota yang terdampak banjir. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com