Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Pj Gubernur Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK

Oleh Redaksi 15
Minggu, 11 Februari 2024
Foto: Lepas Tim Patroli

Pj Gubernur Sumut Hassanudin bersama Forkopimda melepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penertiban APK pada masa tenang Pemilu diharapkan berjalan lancar, sehingga dapat menjaga suasana kondusif, serta tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.

Pelepasan Tim Patroli Penertiban APK dilakukan usai Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Minggu (11/2/2024).

Info Medan: Pj Gubernur Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK

Iklan Indako SeputarSumut

“Penertiban alat peraga kampanye diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga suasana kondusif dapat terus kita jaga, serta terwujudnya Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis,” ujar Hassanudin saat melepas Tim Patroli yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam), Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh stakeholder.

Hassanudin menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, bahwa masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari, sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 22, dan 13 Februari 2024.

“Perlu kita pahami bahwa masa tenang bukan hanya tentang larangan kampanye, tetapi lebih dari itu. Ini adalah waktu untuk menghormati pilihan masing-masing bagi warga negara Republik Indonesia. Mari kita hargai perbedaan pendapat, karena ini adalah waktu untuk berpikir secara mendalam, menganalisis, rencana dan program calon, serta menemukan solusi terbaik untuk tantangan yang dihadapi negara kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Dibuka Wamendagri, Rico Waas Dorong Rakernas APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Waspada Hujan Ringan Hingga Sedang di Medan dan Sejumlah Wilayah Sumut Hari Ini

Sebagai warga negara, lanjut Hassanudin, mempunyai peran dan tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta integritas pemungutan suara pada 14 Februari 2024. “Mari kita hindari konflik dan pertikaian yang dapat merusak keharmonisan masyarakat, terutama di Sumatera Utara,” ajak Hassanudin.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis sebagai pembina apel siaga menyampaikan, tujuan dari apel siaga antara lain untuk memastikan tugas dan fungsi Bawaslu Sumut dan kabupaten/kota, dapat berjalan efektif dalam setiap tahapan kampanye, masa tenang, serta pemungutan dan masa penghitungan suara Pemilu 2024.

Bawaslu Sumut dan kabupaten/kota, kata Aswin, wajib melakukan pengawasan melekat pada tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh peserta Pemilu, mulai hari ini hingga tiba waktunya agar menertibkan APK yang terpasang secara mandiri, serta tidak lagi melakukan kampanye, baik di media cetak, elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial. Lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, atau bentuk lainnya, pada masa tenang.

“Pada hari ini, kita Bawaslu Provinsi Sumut dan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota hingga ke tingkat desa melakukan penertiban APK secara serentak, guna terciptanya suasana daerah yang bersih, aman, damai, dan sejuk. Serta bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang menjelang pemungutan dan penghitungan suara nantinya,” ujarnya.

Apel Siaga tersebut turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi, Perwakilan Pangdam I/BB, Perwakilan Kajatisu, Ketua KPU Sumut, Kasatpol PP Sumut, Kepala Kesbangpol Sumut, perwakilan partai, anggota Bawaslu, serta jajaran OPD Provinsi Sumut. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com