seputar-Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan masa kampanye akbar dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) jatuh pada 21 Januari – 7 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, dalam urusan pengamanan tidak ada persiapan khusus yang akan dilakukan pihaknya.
Info Medan: Polda Sumut Kerahkan 1/2 Kekuatan Amankan Kampanye Akbar Pemilu 2024
Namun personel yang bertugas dalam Operasi Mantap Brata Toba akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya kampanye akbar tersebut.
“Polda Sumut mengerahkan 1/2 kekuatan yang tergabung di setiap Polres dan Polda,” terang Hadi, Senin (22/1/2024).
Kata Hadi, ratusan personel gabungan Polri tersebut nantinya akan melakukan pengamanan pada saat kampanye berlangsung. Mulai dari pengaturan lalu lintas hingga pengamanan lokasi kampanye.
“Mereka nanti yang akan melakukan pengamanan di lokasi kampanye akbar. Lokasi yang menjadi titik kumpul massa yang akan berangkat ke titik kampanye,” sambung Hadi.
Ditegaskan Hadi, pengamanan yang akan dilaksanakan bukan hanya di titik kumpul saja atau lokasi kampanye, namun juga di sepanjang perjalanan menuju lokasi.
Polda Sumut tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas selama kampanye akbar meski terjadi peningkatan volume kendaraan. Kendati demikian polisi akan melakukan penebalan personel di setiap titik lokasi kampanye.
“Sejauh ini, kemarin ada kampanye akbar dan kita tidak melakukan rekayasa lalu lintas,” kata Hadi.
Untuk diketahui, sesuai surat keputusan KPU RI Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar pada Pemilu 2024 dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari mendatang.
Untuk kampanye kali ini dibagi dalam tiga zona, yang akan berlangsung selama 18 hari lamanya. Selanjutnya dari tanggal 8 Februari hingga masa pemilu 14 Februari, ditetapkan sebagai masa tenang. (red)

