Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Polisi Hong Kong Tangkap 14 WNI Diduga Terlibat Pencucian Uang

Oleh Redaksi 15
Kamis, 30 Mei 2024
Foto: Polisi Hong Kong Tangkap 14 WNI Diduga Terlibat Pencucian Uang
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Kementerian Luar Negeri RI melaporkan 14 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Hong Kong usai diduga terlibat kasus pencucian uang.

“Dua puluh orang ditangkap polisi Hong Kong, 14 adalah WNI, 6 warga negara Hong Kong. Dua puluh orang itu diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, saat konferensi pers di Kemlu, Rabu (29/5/2024).

Dunia Internasional: Polisi Hong Kong Tangkap 14 WNI Diduga Terlibat Pencucian Uang

Iklan Indako SeputarSumut

Judha menjelaskan keempat belas WNI tersebut merupakan pekerja migran yang terjaring sindikat pencucian uang. Mereka disebut diminta oleh sindikat untuk membuka rekening bank secara online.

“Kemudian rekening itu digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan,” ucap Judha.

Judha menyampaikan kepolisian Hong Kong saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus itu. Ia berujar pihaknya sudah meminta akses kekonsuleran terhadap para WNI.

Berita Terkait

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

Jalur Trem Jerman Meleleh Akibat Cuaca Panas Ekstrem Menembus 41 Derajat Celsius

Judha kemudian mengimbau agar para WNI lain berhati-hati dan tidak mudah tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online meski diiming-imingi uang.

“Karena pelanggaran pencucian uang sesuai hukum yang berlaku di Hong Kong,” ujarnya. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
  • Inflasi Sumatera Utara Juni 2026 Tembus 4,79 Persen, Wilayah Ini Alami Lonjakan Tertinggi
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com