Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Polisi Jelaskan soal Penindakan Tilang Tanpa Plang Razia

Oleh Redaksi 15
Jumat, 12 Juli 2024
Foto: Kasat Lantas

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba. (ANTARA/Aris)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Polisi Lalu Lintas (Polantas) menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan di jalan raya wajib berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba mengaku, pernah mendapatkan pertanyaan dari warga soal penindakan tilang tanpa plang razia.

Info Medan: Polisi Jelaskan soal Penindakan Tilang Tanpa Plang Razia

Iklan Indako SeputarSumut

“Beberapa waktu lalu, ada pertanyaan dari pengguna jalan yang kita hentikan dan diberikan sanksi tilang. Namun warga itu bertanya, kenapa razia tanpa ada plang?,” kata Andika kepada ANTARA, di Medan, Jumat (12/7/2024).

Ia menjelaskan, bahwa selama ini terjadi miskonsepsi di masyarakat atas penindakan tilang tanpa plang razia di suatu kawasan wilayah hukum Kota Medan.

Sementara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya digolongkan menjadi dua, yakni pemeriksaan kendaraan dilakukan secara berkala dan pemeriksaan insidental.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pertama kita (polisi, red) boleh melakukan pemeriksaan seluruh pengguna jalan yang kita rasa perlu saat bertugas di lapangan, baik itu pengaturan, penjagaan maupun patroli,” ungkapnya.

Disebutkan, pemeriksaan secara insidental tertuang dalam Pasal 10 PP No 80/2012 menyatakan, polisi dapat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sebagaimana dimaksud Pasal 3 secara berkala atau insidental.

“Pasal 3 PP No 80/2012 menyebutkan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan meliputi SIM, STNK, STCK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor,” tutur Andika.

Selain itu, tanda bukti lulus uji bagi kendaraan yang wajib uji, seperti fisik kendaraan bermotor, daya angkut, dan cara pengangkutan barang serta izin penyelenggaraan angkutan.

“Kedua pemeriksaan itu boleh dilakukan secara berkala dengan kekuatan yang lebih besar. Nah ini biasanya kita lakukan apabila ada hal khusus atau tertentu yang menjadi sasaran kita,” tegas dia.

Pihaknya juga mencontohkan, ketika ada sesuatu kendaraan yang diketahui dicuri dan masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, maka polisi boleh melakukan razia secara insidental atau secara berkala.

“Petugas bisa kita turunkan ke sana untuk patroli. Kalau ditemukan, maka langsung dihentikan. Kalau secara berkala setelah kejadian, kita bisa lakukan pemeriksaan dengan kekuatan misalnya 30 orang,” papar Andika.

Semua kendaraan yang melintas bisa diperiksa dan dilakukan setiap hari dengan sasaran kendaraan yang hilang ditemukan dengan cara itu, jelasnya lagi.

Nah, sebut Andika, itulah mungkin yang dimaksud dengan masyarakat razia tadi, kalau secara berkala bersifat rutin dan kekuatan besar.

“Di mana semua pengendara kita lakukan pemeriksaan,” ujar Andika Temanta Purba sembari menegaskan pihaknya siap dikoreksi masyarakat untuk membangun hal yang positif. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Drama Korea Love in Sync yang Dibintangi Kim Myung-soo dan Kang Min-ah
  • Penyebab Bangun Tidur Badan Sakit Semua Menurut Hinge Health
  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com