Kamis, November 13, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Medan

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembobolan Ruko di Delitua

Oleh Redaksi 15
Senin, 5 Agustus 2024
Pencurian

Ilustrasi. Pencurian. (Istockphoto/Lucky Business)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap dua pelaku pembobolan rumah ruko (ruko) di Jalan Pamah, Kompleks Pajak Old Town, Delitua, Deli Serdang.

Pelaku, Jimmy Tarigan (40) dan Binsar Sitanggang (44) ditangkap petugas secara terpisah sebelum keduanya sempat menikmati hasil kejahatannya.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Tersangka Binsar Sitanggang ditangkap bersama barang curiannya yang diangkat menggunakan becak motor,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar, dikutip Senin (5/8/2024).

Pencurian ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu sekira pukul 10.30 WIB. Ketika itu, Kevin Wijaya, mendapat kabar dari sekuriti rukonya dibobol maling.

Korban kemudian datang ke lokasi dan melihat barang seperti pintu besi, besi jendela, mesin AC, etalase kaca, dan bola lampu hilang.

Berita Terkait

Dukung Kota Layak Anak, Pemko Medan Apresiasi GPI Luncurkan Rumah Ibadah Ramah Anak

‎Perwakilan Sumut Tembus 10 Besar Nasional di Ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Delitua. Polisi langsung melakukan penyisiran hingga menemukan Jimmy Tarigan sedang membawa satu pintu besi dengan mengendarai becaknya sekira pukul 16.00 WIB.

Dia mengaku dibayar Rp50 ribu oleh Binsar Sitanggang untuk membawa pintu besi tersebut.

Selanjutnya, polisi menyelidiki keberadaan Binsar Sitanggang dan berhasil menangkapnya di kediamannya Jalan Besar Delitua.

Binsar mengakui perbuatannya telah membongkar rumah toko milik korban bersama Jimmy Tarigan.

“Polisi berhasil menangkap Binsar dan dia ngaku tidak sendiri, melainkan sama kawannya si Jimmy Tarigan,” paparnya.

“Keduanya sudah ditahan ke Polsek Deli Tua untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • ilustrasi emas antam.(istimewa)

    Update Terbaru! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp8.000 Per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Asa di Arus Batangtoru: Transformasi Rupa dan Budaya Lokal dari Tungku Tiga Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Kolaborasi Wisata & Pendidikan: Paepira Lakeside Toba Bersinar Berkat dr Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.