seputar-Medan | Politeknik Negeri Medan (Polmed) mewajibkan seluruh mahasiswa baru tahun ajaran 2024 baik yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba bekerja sama dengan USU dan BNN Kabupaten Deli Serdang.
Proses pemeriksaan tersebut dilaksanakan dua tahap. Terakhir pada Kamis (4/7/2024) dilaksanakan tes bebas narkoba di gedung Serbaguna Polmed.
Info Medan: Polmed Wajibkan Mahasiswa Baru Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba
Untuk kedua tes tersebut, mahasiswa baru dikenakan biaya sebesar Rp375 ribu. Mahasiswa diwajikan menyetor ke rekening milik KPN Bina Usaha Politeknik Negeri Medan Koperasi.
Khusus untuk tes bebas narkoba, mahasiswa diberikan sertifikat atau hasil pemeriksaan. Mereka hanya diperlihatkan selembar kertas HVS yang distempel hasil negatif.
“Saya baru siap tes urine dan kesehatan sampai sekarang tidak ada dikasih bukti hasil tes-nya pak. Kami hanya diperlihatkan selembar kertas putih aja yang di stempel negatif,” ungkap salah seorang mahasiswa baru kepada wartawan di Gedung Serbaguna Polmed, dikutip Selasa (9/7).
Pengakuan serupa juga disampaikan seorang mahasiswi usai menjalani kedua tes tersebut.
“Saya diperlihatkan kertas yang berstempel negatif, saya tidak tahu apa isi dari kertas tersebut. Saya cuma dibilang sudah selesai dan KTP saya dikembalikan ya udah saya disuruh pulang,” urainya.
Kepala BNN Deli Serdang Kombes Endang Hermawan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di Polmed tersebut merupakan kegiatan deteksi dini terhadap pencegahan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
BNN, kata dia, menyerahkan hasil pemeriksaan secara komunal dalam satu surat ke pihak Polmed bukan per mahasiswa.
Endang juga menjelaskan ada dua mekanisme dalam tes urine yang mereka lakukan. Pertama, PNBP yaitu surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika. Yang mengurus datang sendiri ke kantor BNN.
Mekanisme kedua melalui deteksi dini yaitu BNN dengan lembaga/instansi melalui proses surat permohonan. Deteksi dini tidak ada PNBP. Pembiayaan ditanggung pihak pemohon, BNN hanya melaksanakan tugas untuk memeriksa peserta dan melaporkan hasilnya dalam satu surat kepada pemohon.
Pelaksanaan deteksi dini dilaksanakan secara transparan sehingga menutup kemungkinan peserta tes melakukan kecurangan saat pengambilan sampel. Dalam hal deteksi dini BNN melaksanakan tes secara langsung di tempat/kantor lembaga/instansi pemohon sesuai SOP menurut Perka BNN nomor 5 Tahun 2021.
Saat disinggung terkait ada biaya yang dibebankan pihak Polmed kepada para mahasiswa Endang enggan berkomentar lebih jauh. “Jangan tanya ke saya, tanyakan lansung ke Politeknik Medan,” ujarnya.
Sementara Humas Polmed Sinta Bangun saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya pungutan biaya kepada mahasiswa baru untuk mengikuti dua tes tersebut, mengaku akan meneruskannya kepada atasannya dan akan menjelaskannya ke wartawan.
Namun, sampai Senin (8/7/2024), Sinta tidak menjawab telepon wartawan yang berusaha mengkonfirmasinya. (red)


