Kamis, November 13, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Daerah

Polres Sergai Musnahkan 6,8 Kg Sabu-Sabu

Oleh Redaksi 15
Selasa, 24 September 2024
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu memasukkan sabu-sabu ke mesin incenerator, Senin (23/9/2024). (dok. Polres Sergai)

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu memasukkan sabu-sabu ke mesin incenerator, Senin (23/9/2024). (dok. Polres Sergai)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Sergai | Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan sabu-sabu seberat 6,8 kilogram yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Pemusnahan dengan memakai mobil incenerator miliki Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sergai di Sei Rampah, Senin (23/9/2024).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bagian dari barang bukti 7.075 gram sabu-sabu.

Sisanya sebanyak 244 gram lagi disisihkan guna keperluan uji laboratorium di Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan untuk pembuktian di pengadilan.

Ia menjelaskan sebelumnya pihaknya menangkap dua pria warga Kabupaten Labuhanbatu yang berperan sebagai kurir, masing-masing berinisial ZH (39) dan RJAS (32) serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat 7.075 gram.

Berita Terkait

Pilunya! Guru PNS Tewas Tergilas Truk di Simalungun Usai Hendak Mendahului

Diduga Korsleting, Dua Rumah di Langkat Ludes Terbakar Senin Malam

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Dua tersangka tersebut ditangkap di area parkir SPBU Simpang Kawat, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan pada 21 Agustus 2024. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • ilustrasi emas antam.(istimewa)

    Update Terbaru! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp8.000 Per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Asa di Arus Batangtoru: Transformasi Rupa dan Budaya Lokal dari Tungku Tiga Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Kolaborasi Wisata & Pendidikan: Paepira Lakeside Toba Bersinar Berkat dr Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.