Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Polres Simalungun Obrak-abrik Markas Pengedar Narkoba

Oleh Redaksi 15
Senin, 30 September 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Simalungun | Gabungan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun obrak-abrik markas sindikat pengedar narkotika jenis sabu sabu, di Dusun V Pondok Pete, Desa Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (29/9/2024) dinihari, sekira pukul 00:15 WIB.

Hasilnya, dua pelaku, Ivan Refani alias Tembong (36), dan Pristiwadi alias Wadi (44), warga setempat, tidak berkutik diborgol.

Kabar Daerah: Polres Simalungun Obrak-abrik Markas Pengedar Narkoba

Iklan Indako SeputarSumut

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH memaparkan, dari kedua pelaku Tim Opsnal mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto mencapai 32,62 gram.

“Pengungungkapan ini berawal dari informasi warga sekitar yang sudah sangat resah atas aktivitas kedua pelaku yang mengedar narkotika disekitaran Desa Silampuyang,” ungkap Henry Sirait, tadi malam.

Menyahuti keresahan warga, Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal Gabungan dipimpin Kanit I Ipda Sugeng Suratman SH dan Kanit II, Ipda Froom Pimpa Siahaan SH melakukan lidik intai untuk menyergap target.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Dinihari tiba di lokasi dalam pengintaian senyap, Tim melihat dua pria sesuai ciri-ciri disebut warga sedang berada di belakang sebuah rumah dengan gelagat mencurigakan.

Tidak buang waktu, dengan kekuatan penuh Tim mengepung dan menyergap. Kedua pelaku berhasil diamankan dan digeledah.

“Bersama barang bukti sabu sabu, turut diamankan, satu (1) unit Handphone Android merk Xiaomi, satu (1) unit timbangan digital, enam (6) bal plastik klip kosong, dua (2) sendok plastik terbuat dari pipet, satu (1) dompet, satu (1) bungkus kotak rokok merk Sampoerna serta uang tunai sebesar Rp 110.000 diduga hasil penjualan sabu sabu,” papar Henry Sirait.

Diinterogasi, Ivan Refany alias Tembong mengaku, narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Iwan, penduduk Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya kedua pelaku beserta semua barang bukti diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan dan penegakan hukum .

“Saat ini kita sedang melakukan gelar perkara dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atas kedua pelaku,” ujar Henry Sirait.

Dikesempatan ini Kasat Res Narkoba mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan informasi terkait aksi ilegal kedua pelaku.

Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi salah satu bentuk profesionalisme penegakan hukum dan keberhasilan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda bangsa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberi informasi terkait peredaran narkoba di wilayah masing masing,” katanya.

“Informasi yang diberi masyarakat sangat berharga untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Kasat Res Narkoba AKP Henry S Sirait menutup penjelasan. (metro)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com