Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Polrestabes Medan Tangkap 1 Pria – 2 IRT dari Medan Perjuangan

Oleh Redaksi 15
Minggu, 4 Agustus 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggerebek kampung narkoba di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang di antaranya satu pria dan dua ibu rumah tangga (IRT).

Info Medan: Polrestabes Medan Tangkap 1 Pria – 2 IRT dari Medan Perjuangan

Iklan Indako SeputarSumut

“Grebek kampung narkoba ini, kita lakukan bersama dengan Forkopimcam Kecamatan Medan Perjuangan dan berhasil menangkap tiga pelaku,” kata Kepala Polsek Medan Timur Kompol Briston Agus Muntecarlo Napitupulu, di Medan, Sabtu (3/8).

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, seorang pria berinisial VA (22), dan dua ibu rumah tangga masing-masing berinisial DS (26) dan RY alias N (42).

Selain menangkap tiga pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa plastik sisa sabu, bong alat hisap sabu, senjata tajam, sabu siap edar, ganja dan handphone.

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka DS membeli sabu-sabu tersebut dari tersangka RY alias N seharga Rp100 ribu dan DS menghisap sabu-sabu itu bersama dengan tersangka VA,” ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut dia, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ketiga pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur,” kata Briston Agus. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com