Jakarta, SeputarSumut – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan anggota Polri yang terlibat dalam insiden yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akan dihukum seberat-beratnya. Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil jika aparat terbukti berbuat di luar ketentuan hukum.
”Petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kami ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo dalam sebuah video.
Lintas Nasional: Prabowo dan Kapolri Janji Hukum Seberat-beratnya Anggota Polri yang Menewaskan Pengemudi Ojol
Prabowo juga mengaku kecewa dengan tindakan aparat kepolisian yang dinilai berlebihan saat demonstrasi memanas. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan.
Gelombang unjuk rasa di Jakarta memanas dua hari terakhir, berujung pada bentrokan antara aparat dan demonstran. Lemparan batu dan petasan dari pedemo dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon. Dalam kericuhan inilah, Affan Kurniawan, yang menurut kesaksian rekannya sedang mengantarkan pesanan makanan dan tidak ikut berdemonstrasi, tewas terlindas mobil rantis.
Menanggapi insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan bertanggung jawab penuh.
”Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Sigit dalam konferensi pers di RSCM Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
Tindakan cepat juga diambil oleh Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Ia mengonfirmasi telah mengamankan tujuh anggota dari satuan Brimob. Abdul Karim memastikan proses penyelidikan terhadap para pelaku akan berjalan transparan.
”Tujuh (pelaku) telah diamankan, pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” sebut Abdul Karim.(*/cnni)


